Jambi (ANTARA News) - Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Senin menyatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten, mendapat bagian 15 persen gas hasil eksplorasi PetroChina di daerah itu.

Menurut Gubernur, antara pemerintah dan BP Migas sudah sepakat atas pembagian pengelolaan gas sisa, dari sumur-sumur minyak di wilayah Tanjabbar yang dikelola oleh PT PetroChina Jabung International Ltd. 15 persen itu merupakan gas sisa, dan akan dibagi lagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Keuntungan dari pengelolaan 15 persen gas itu akan dibagi rata antara Pemkab Tanjabbar dan Pemprov dengan komposisi 50:50. "Kita sebenarnya di BP Migas sudah sepakat, kalau dikatakan tidak sepakat itu tidak benar. Sistem pembagiannya yakni 7,25:7,25 persen, kan bagiannya 15 persen itu yang kita bagi dua," kata Gubernur.

Hanya saja dalam pelaksanaanya nanti, jelas Gubernur, akan dibentuk sistem konsorsium yakni anatara BUMD Provinsi dan BUMD Kabupaten Tanjab Barat. Kedua BUMD itu akan disatukan, dan soal pelaksanaanya nanti dibicarakan lebih lanjut.

Dibentukanya sistem kerjasama konsorsium ini, menurut Gubernur dikarenakan informasi dari pihak-pihak yang menghitung keuntungan ini jika dipisahkan pemanfaatannya tidak akan layak. Gubernur juga mengatakan tidak benar yang dibagi nantinya adalah dalam bentuk dana.

Menurutnya, pembagian tersebut nantinya dalam bentuk gas sesuai dengan hitung-hitungan awal antara Pemkab dan Pemprov. "Yang kita bagi itu gasnya," kata Gubernur.

Apakah Tanjab Barat harus mengikuti kesepakatan ini, menurut Gubernur, bukan menekankan kepada Pemkab, namun ini untuk kebaikan bersama. "Win-win solution, tidak ada yang dirugikan. Kan provinsi ini provinsinya Tanjabbar juga, Tanjabbar itu kabupatenya Provinsi. Bupatinya juga sudah sepakat," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan menyatakan, Pemkab sangat membutuhkan gas, bukan bagi hasil keuntungan. "Gas ini kami butuhkan untuk menghidupkan listrik, bukan untuk dijual ke siapa-siapa," ungkapnya.

Usman mengaku saat ini sedang menunggu surat dari BP Migas yang mengatur pembagian gas sisa. Dia berharap, gas sisa sebanyak 14,5 juta MMCFD, sejumlah 7,25 juta MMCFD dibagikan ke Pemrov Jambi dan dalam jumlah yang sama diserahkan ke Pemkab Tanjabbar. (YJ/K004)