Merak (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Cilegon, Banten berhasil menghentikan aksi pemblokiran jalan oleh ratusan orang supir truk yang kesal karena sudah hampir sepuluh hari mengantre.
"Kami mengerahkan semua personel Lalu Lintas Cilegon untuk mengatur antrean kendaraan baik yang ada di jalan layang Cikuasa Atas, Merak, dalam tol Cilegon Barat dan Timur maupun jalan protokol Kota Cilegon, dengan dibantu pasukan pengendalian massa (Dalmas)," kata Kepala satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, Ajun Komasaris Polisi Primadanu Coli Brito, Sabtu.
Aparat kepolisian menertibkan pengaturan lalu lintas truk-truk karena antrean di Pelabuhan Merak sudah terjadi hampir 10 hari hingga menimbulkan kemacetan panjang, katanya.
Ratusan supir truk sempat melakukan pemblokiran jalan pada Sabtu dinihari namun aparat kepolisian berhasil menghentikan aksi tersebut setelah dicapai kesepakatan dengan para supir, katanya.
"Aksi para supir itu saya rasa wajar, dan pada saat itu juga aksi dapat diredakan setelah kami mencapai kesepakatan," katanya.
Kesepakatan tersebut, kata Primadanu, antara lain mengatur prioritas bagi kendaraan yang ada di areal Pelabuhan Merak.
Semua kendaraan yang ada di areal pelabuhan harus habis sebelum kendaraan-kendaraan yang berada di kawasan "fly over" atas masuk pelabuhan, katanya.
Menurut seorang supir, Firdaus, aksi pemblokiran jalan pintu masuk Pelabuhan Merak dilakukan dari pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.
"Pemblokiran pintu masuk tidak berlangsung lama karena pihak kepolisian berjanji akan bertindak adil. Para supir yang sudah menunggu di kantong parkir jalan layang Cikuas Atas, Merak, melihat ke bawah bahwa ada beberapa truk yang di bawah melintas dan masuk ke Pelabuhan Merak tanpa mengantre di tol," katanya.
Disamping itu, aksi pemblokiran juga dilakukan karena para supir sudah kehabisan uang untuk makan. "Kami sudah hampir empat hari belum juga masuk ke areal Pelabuhan Merak," katanya menambahkan.(*)
(U.KR-MSR/R013)
Polisi Hentikan Aksi Pemblokiran Supir Truk di Merak
26 Februari 2011 22:55 WIB
ilustrasi (ANTARA/Asep Fathulrahman)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: