Badau (ANTARA News) - Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengingatkan investor pengembang perkebunan sawit di kabupaten itu tidak masuk atau menabrak kawasan hutan lindung dan konservasi.

"Semua wajib menjaga kawasan hutan lindung agar kelangsungan Taman Nasional Danau Sentarum dan HoB ("Head of Borneo") atau hutan lindung di Kapuas Hulu sebagai paru-paru dunia tetap terjaga hingga anak cucu kita," kata AM Nasir di Badau, Kalbar, usai meninjau kawasan TNDS, Sabtu.

Ia mengatakan luas Kapuas Hulu sekitar 29.850 kilometer persegi, 56,51 persen di antaranya sudah dialokasikan untuk kawasan konservasi.

"Kami tidak menginginkan kawasan hutan lindung dan konservasi dirusak lagi pasca maraknya pembalakan hutan tahun 1980," ujar Nasir.

Nasir mengancam jika ada pengembangan perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan lindung dan hutan konservasi, akan dicabut izinnya.

"Dalam waktu dekat kami akan mengevaluasi semua pengembangan sawit di Kapuas Hulu, kalau ada melanggar kami cabut izinnya," kata Bupati Kapuas Hulu.

Sementara itu, Pimpinan PT Sinar Mas Group VIII Wilayah Kalimantan Barat Susanto Yang menyatakan, pihaknya tetap komitmen menjaga kawasan hutan lindung dan konservasi.

"Malah kami tidak menanami lahan seluas 6.700 hektare yang telah masuk dalam izin perluasan kebun sawit kami, karena masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi," ujarnya.

Selain tidak menanami hutan lindung dan konservasi PT Sinar Mas Grup juga membuat pembatas antara kawasan perkebunan dengan areal hutan lindung dan konservasi.

"Kami juga membuat papan peringatan yang berisi larangan menebang, membakar dan berburu terhadap satwa yang dilindungi disetiap sudut kawasan hutan lindung," ujarnya.

Ia menyadari fungsi hutan sebagai penyerap karbon tetap harus dijaga demi menjaga keseimbangan alam dan untuk kehidupan bagi generasi mendatang.

Susanto menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkab Kapuas Hulu dan masyatakat di kabupaten itu sehingga bisa mengembangkan perkebunan sawit di kabupaten itu.

TNDS selama ini dikenal sebagai perwakilan ekosistem lahan basah danau, hutan rawa air tawar dan hutan hujan tropik di Kalimantan. Danau musiman yang berada di TNDS terletak pada sebelah cekungan sungai Kapuas, sekitar 700 kilometer dari muara yang menuju laut Cina Selatan.

Itu merupakan daerah tangkapan air, sebagai pengatur tata air bagi Daerah Aliran Sungai Kapuas. Daerah yang terletak di hilir Sungai Kapuas sangat tergantung pada fluktuasi jumlah air yang tertampung di danau tersebut.

Dari data WWF (World Wide Fund for Nature) Kalbar, TNDS memiliki ratusan jenis fauna, di antaranya mamalia (Mamal) sebanyak 147 jenis, hampir 64 persen mamalia di Kalimantan terdapat di TNDS, sebanyak 31 jenis reptilia (Reptil) salah satunya buaya katak (Crocodylus raninus) yang di asia telah dinyatakan punah sejak 500 tahun lalu, fauna jenis afes (burung) sebanyak 310, serta sebanyak 265 jenis ikan, dengan jumlah jenis ikannya lebih banyak dari semua jenis ikan air tawar di seluruh benua Eropa.

Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas kawasan lindung, taman nasional dan hutan lindung sekitar 1.626.868 hektare atau 54,59 persen, kawasan budidaya hutan sekitar 764.543 hektare atau 25,65 persen dan kawasan budidaya pertanian bukan danau sekitar 588.481 hektare atau 19,75 persen, serta kawasan danau sekitar 17.925 hektare.(*)

(U.A057/M008)