Depok (ANTARA) - Pengamat dan praktisi hukum, Chrisman Damanik, memberikan apresiasi atas sikap responsif Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Pramono, yang berupaya menjaga nama baik institusi kepolisian dengan menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.
"Ini menunjukkan kepala Kepolisian Indonesia memberikan perhatian terhadap kejadian penanganan pengamanan dan tindakan anggota aparat polisi di beberapa tempat akhir-akhir ini yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai prosedur. Telegram ini sangat penting muatannya," kata Damanik dalam keterangannya, dari Depok, Jawa Barat, Sabtu.
Baca juga: Telegram Kapolri dan harapan Polri lebih profesional humanis
Dalam telegramnya, Pramono secara tegas juga meminta adanya hukuman/sanksi tegas terhadap polisi yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta sanksi terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.
"Hal ini menunjukkan dia tidak main-main dalam memberikan sanksi apabila ada anggotanya yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan," ujar dia.
Baca juga: Bupati Tangerang jemput mahasiswa korban kekerasan oknum polisi
Bahkan atasan langsung dari polisi itu akan dikenakan sanksi. Hal ini sangat bagus agar ke depan penanganan pengamanan harus lebih berhati-hati, tidak asal-asalan, humanis, serta sesuai dengan SOP yang berlaku.
Damanik mengharapkan ke depannya jajaran kepolisian, mulai dari pusat hingga tingkat Polsek, untuk lebih bijak dan humanis dalam melakukan tugas tanggungjawab kepada masyarakat.
Baca juga: Polisi yang banting mahasiswa dijatuhi sanksi berat
"Semoga Instruksi Kapolri ini menjadi perhatian seluruh jajaran dan anggota yang menangani pengamanan ataupun penindakan yang dilaksanakan di lapangan. Sehingga tidak ada lagi tindakan berlebihan dalam penanganan pengamanan, agar citra polisi semakin baik ke depannya," katanya.
Pengamat: Telegram pencegahan kekerasan jaga nama baik polisi
23 Oktober 2021 18:20 WIB
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo. ANTARA/Laily Rahmawaty
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021
Tags: