Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mulai menerapkan one gate system untuk mengatur arus masuk bus pariwisata ke kota tersebut sekaligus memastikan wisatawan yang datang sudah memenuhi syarat perjalanan, salah satunya sudah menjalani vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.

"Hari ini sistem ini mulai dijalankan. Tujuan utamanya mengatur arus masuk bus pariwisata dan memastikan wisatawan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat perjalanan di masa pandemi guna mencegah penularan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meluncurkan one gate system di Terminal Giwangan Yogyakarta, Sabtu.

Seluruh bus pariwisata yang akan masuk ke Kota Yogyakarta diwajibkan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, khususnya vaksinasi di Terminal Giwangan Yogyakarta.

Baca juga: Tempat khusus parkir Yogyakarta langgar one gate system akan ditutup

Jika dinyatakan memenuhi syarat, bus akan mendapat stiker yang ditempel di kaca depan dan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta, baik menuju objek wisata, hotel, tempat oleh-oleh atau mengakses tempat khusus parkir (TKP).

Bus juga akan mendapat tiket atau kartu parkir dari Terminal Giwangan. Di dalam kartu parkir tersebut sudah tertera lokasi parkir yang harus dituju, seperti TKP Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Senopati jika bus pariwisata berukuran besar.

Untuk bus pariwisata berukuran kecil atau sedang akan diberikan kartu untuk mengakses TKP lain seperti Sriwedani, Ketandan, dan SPRAGA.

Jika bus dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak akan diperkenankan masuk ke Kota Yogyakarta.

"Sistem ini merupakan ikhtiar bersama untuk menata arus masuk bus pariwisata dan wisatawan ke Yogyakarta. Harapannya, mampu menciptakan kondisi yang nyaman baik bagi wisatawan yang datang maupun warga Kota Yogyakarta," katanya.

Baca juga: Sistem satu pintu masuk Yogyakarta diuji coba untuk bus pariwisata

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, kebijakan one gate system merupakan tindak lanjut aturan perjalanan orang di masa pandemi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kota Yogyakarta sudah masuk level dua dan banyak aktivitas yang sudah mulai dijalankan termasuk pariwisata. Tentunya, perlu dilakukan upaya agar kegiatan tersebut tetap berjalan namun kesehatan masyarakat juga terjaga," katanya.

Guna memberikan informasi kepada bus pariwisata, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sudah memasang sejumlah papan informasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses masuk utama ke Kota Yogyakarta.

"Saya rasa, pengaturan ini justru akan memudahkan bus pariwisata. Mereka tidak perlu berputar-putar mencari lokasi parkir yang kosong. Cukup datang ke Terminal Giwangan, melakukan pemeriksaan dan jika lolos bisa mendapat akses parkir," katanya.

Sementara itu, salah satu pemandu wisata Arif yang mendampingi rombongan wisatawan dari Solo mengatakan, mendapat informasi mengenai kewajiban bus pariwisata masuk ke Terminal Giwangan dari rekan-rekan di biro perjalanan.

"Kami membawa rombongan guru dan siswa dari salah satu SMA di Solo. Satu bus isi 54 penumpang dan semuanya sudah diminta membawa sertiifikat vaksinasi," katanya.

Pemandu wisata lain, Jeni Ari Saputro yang membawa rombongan wisatawan asal Salatiga juga mengatakan hal serupa yaitu meminta wisatawan untuk membawa kartu vaksinasi sebelum berwisata.

"Semua sudah divaksin dan rutin menjalani tes COVID-19 setiap dua pekan sekali karena rombongan ini berasal dari karyawan perbankan," katanya.

Ia pun memastikan memenuhi ketentuan perjalanan, yaitu bus hanya diisi separuh dari total kapasitas. "Ada 50 tempat duduk, tetapi hanya membawa 25 wisatawan," katanya.