Anggota Komisi VI DPR dukung opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia
23 Oktober 2021 12:01 WIB
Arsip Foto - Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mendukung langkah yang diambil Kementerian BUMN dengan opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia apabila negosiasi dengan para lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global gagal dilakukan.
Evita mengatakan jika negosiasi berjalan alot dan kemungkinan berakhir gagal, maka tidak ada pilihan lain, kecuali Kementerian BUMN harus menyiapkan maskapai penerbangan Pelita Air atau maskapai lain sebagai pengganti.
"Saya menilai penyiapan maskapai penerbangan lain untuk menggantikan Garuda Indonesia sebagai antisipasi dari sangat seriusnya situasi saat ini. Kalau memang tidak bisa lagi dinegosiasikan dengan para lessor, lender maupun pemegang sukuk global ya tentu saja seperti kata Kementerian BUMN, opsinya tidak ada lagi kecuali ditutup," katanya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan DPR sudah menegaskan bahwa opsi lain dengan penyertaan modal negara (PMN) tidak akan mungkin dilakukan.
Evita berharap situasi ini bisa ditangkap para lessor untuk bisa memberikan kesempatan kepada Garuda di tengah kondisi tidak adanya opsi lain lagi.
Apalagi terakhir ini terbuka sinyal positif bagi dunia penerbangan setelah dibukanya pariwisata internasional ke Bali, pembukaan umrah, dan lainnya setelah menurunnya kasus COVID-19 secara signifikan di Indonesia.
Lanjut dia, penutupan Garuda Indonesia itu tidak akan membuat Indonesia kehilangan flag carrier.
Ia menyebut di Amerika Serikat (AS) misalnya, penerbangan sepenuhnya dikelola oleh swasta, dan semua pesawat yang terdaftar di AS itu disebut flag carrier.
Sebuah negara bisa mengganti maskapai national carrier-nya bahkan meniadakannya, termasuk bekerja sama dengan maskapai internasional untuk jadwal penerbangan internasional.
"Kalau saya ditanya saya tentu suka jika Garuda Indonesia tetap ada, tapi kalau kondisinya memang sudah tidak ada jalan keluar lain di mana para lessor dan lender itu tetap tidak mau negosiasi, ya sudah tutup saja," ujar Evita.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.
’"Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’" kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo.
Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.
Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.
Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.
Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.
Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.
Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.
Baca juga: Garuda Indonesia tanggapi putusan penolakan PKPU
Baca juga: Garuda masuk holding pariwisata setelah restrukturisasi
Baca juga: Pengamat: Peluang negosiasi Garuda Indonesia dengan penyewa terbuka
Evita mengatakan jika negosiasi berjalan alot dan kemungkinan berakhir gagal, maka tidak ada pilihan lain, kecuali Kementerian BUMN harus menyiapkan maskapai penerbangan Pelita Air atau maskapai lain sebagai pengganti.
"Saya menilai penyiapan maskapai penerbangan lain untuk menggantikan Garuda Indonesia sebagai antisipasi dari sangat seriusnya situasi saat ini. Kalau memang tidak bisa lagi dinegosiasikan dengan para lessor, lender maupun pemegang sukuk global ya tentu saja seperti kata Kementerian BUMN, opsinya tidak ada lagi kecuali ditutup," katanya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan DPR sudah menegaskan bahwa opsi lain dengan penyertaan modal negara (PMN) tidak akan mungkin dilakukan.
Evita berharap situasi ini bisa ditangkap para lessor untuk bisa memberikan kesempatan kepada Garuda di tengah kondisi tidak adanya opsi lain lagi.
Apalagi terakhir ini terbuka sinyal positif bagi dunia penerbangan setelah dibukanya pariwisata internasional ke Bali, pembukaan umrah, dan lainnya setelah menurunnya kasus COVID-19 secara signifikan di Indonesia.
Lanjut dia, penutupan Garuda Indonesia itu tidak akan membuat Indonesia kehilangan flag carrier.
Ia menyebut di Amerika Serikat (AS) misalnya, penerbangan sepenuhnya dikelola oleh swasta, dan semua pesawat yang terdaftar di AS itu disebut flag carrier.
Sebuah negara bisa mengganti maskapai national carrier-nya bahkan meniadakannya, termasuk bekerja sama dengan maskapai internasional untuk jadwal penerbangan internasional.
"Kalau saya ditanya saya tentu suka jika Garuda Indonesia tetap ada, tapi kalau kondisinya memang sudah tidak ada jalan keluar lain di mana para lessor dan lender itu tetap tidak mau negosiasi, ya sudah tutup saja," ujar Evita.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.
’"Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’" kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo.
Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.
Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.
Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.
Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.
Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.
Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.
Baca juga: Garuda Indonesia tanggapi putusan penolakan PKPU
Baca juga: Garuda masuk holding pariwisata setelah restrukturisasi
Baca juga: Pengamat: Peluang negosiasi Garuda Indonesia dengan penyewa terbuka
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: