Hong Kong kecam skema "safe haven" AS untuk warganya
23 Oktober 2021 10:23 WIB
Arsip - Aktivis pro-demokrasi menyapa orang-orang ketika sebuah mobil penjara tiba di luar gedung Pengadilan West Kowloon Magistrates sebelum sidang terhadap Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik China di Hong Kong, China, 10 September 2021. (ANTARA/Reuters/as)
Hong Kong (ANTARA) - Pemerintah Hong Kong pada Jumat mengkritik Washington atas skema "tempat berlindung yang aman" (safe haven) bagi warga Hong Kong untuk tinggal dan bekerja di AS.
Kritik itu muncul di tengah tindakan keras Beijing terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.
Pada Agustus, Presiden AS Joe Biden mengumumkan skema safe haven sementara bagi penduduk Hong Kong sebagai respons atas tindakan keras Beijing.
Skema itu memungkinkan ribuan orang Hong Kong untuk memperpanjang masa tinggal mereka di AS.
Biden mengatakan ada "alasan kebijakan luar negeri yang kuat" untuk skema tersebut mengingat "serangan berkelanjutan China terhadap otonomi Hong Kong".
Baca juga: Hong Kong tahan kapal pesiar karena ABK positif COVID-19
Rincian skema itu disampaikan pada Rabu oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang membantu memformalkan kelayakan warga Hong Kong yang bepergian dengan berbagai dokumen perjalanan untuk bekerja dan tinggal di AS hingga 18 bulan.
Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong menyebut langkah itu sebagai "campur tangan terang-terangan" dalam urusan Hong Kong.
"Pemerintah yang tidak hanya menampung tetapi mengundang atau mendorong buronan untuk tinggal di negara mereka dengan ceroboh mengabaikan aturan hukum dan mengekspos kemunafikan mereka untuk dilihat semua orang," kata pernyataan pemerintah Hong Kong.
Kota bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada 1997 dengan janji kebebasan (demokrasi) yang luas.
Namun, sejak penerapan undang-undang keamanan nasional secara langsung oleh China pada 2020, kota itu telah mengambil tindakan otoriter dengan tindakan penangkapan besar-besaran dan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kegiatan media.
Baca juga: Lama tidak terlihat, Jack Ma muncul di Hong Kong
Otoritas Hong Kong dan China mempertahankan kota itu untuk menikmati otonomi tingkat tinggi, tetapi hak-hak tertentu tidak bersifat mutlak.
Kepala Dewan Demokrasi Hong Kong yang berbasis di Washington D.C., Brian Leung, menyambut baik inklusivitas yang luas dari skema safe haven AS itu.
Dia mengatakan skema itu akan membawa stabilitas dan keamanan finansial yang sangat dibutuhkan bagi Hong Kong.
Sunny Cheung, yang bersaksi di sidang kongres AS pekan ini tentang tindakan keras yang telah membuat banyak rekan aktivisnya di Hong Kong dipenjara, mendesak langkah kebijakan berkelanjutan oleh pemerintahan Biden.
Cheung sendiri telah melarikan diri ke pengasingan akibat tindakan keras di kota asalnya.
"Meskipun (skema) ini adalah langkah maju yang besar, itu tidak boleh menjadi yang terakhir," kata Cheung.
Sumber: Reuters
Baca juga: Penyerang anggota parlemen Hong Kong dihukum sembilan tahun
Baca juga: China beberkan 100 contoh "campur tangan" AS di Hong Kong
Kritik itu muncul di tengah tindakan keras Beijing terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.
Pada Agustus, Presiden AS Joe Biden mengumumkan skema safe haven sementara bagi penduduk Hong Kong sebagai respons atas tindakan keras Beijing.
Skema itu memungkinkan ribuan orang Hong Kong untuk memperpanjang masa tinggal mereka di AS.
Biden mengatakan ada "alasan kebijakan luar negeri yang kuat" untuk skema tersebut mengingat "serangan berkelanjutan China terhadap otonomi Hong Kong".
Baca juga: Hong Kong tahan kapal pesiar karena ABK positif COVID-19
Rincian skema itu disampaikan pada Rabu oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang membantu memformalkan kelayakan warga Hong Kong yang bepergian dengan berbagai dokumen perjalanan untuk bekerja dan tinggal di AS hingga 18 bulan.
Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong menyebut langkah itu sebagai "campur tangan terang-terangan" dalam urusan Hong Kong.
"Pemerintah yang tidak hanya menampung tetapi mengundang atau mendorong buronan untuk tinggal di negara mereka dengan ceroboh mengabaikan aturan hukum dan mengekspos kemunafikan mereka untuk dilihat semua orang," kata pernyataan pemerintah Hong Kong.
Kota bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada 1997 dengan janji kebebasan (demokrasi) yang luas.
Namun, sejak penerapan undang-undang keamanan nasional secara langsung oleh China pada 2020, kota itu telah mengambil tindakan otoriter dengan tindakan penangkapan besar-besaran dan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kegiatan media.
Baca juga: Lama tidak terlihat, Jack Ma muncul di Hong Kong
Otoritas Hong Kong dan China mempertahankan kota itu untuk menikmati otonomi tingkat tinggi, tetapi hak-hak tertentu tidak bersifat mutlak.
Kepala Dewan Demokrasi Hong Kong yang berbasis di Washington D.C., Brian Leung, menyambut baik inklusivitas yang luas dari skema safe haven AS itu.
Dia mengatakan skema itu akan membawa stabilitas dan keamanan finansial yang sangat dibutuhkan bagi Hong Kong.
Sunny Cheung, yang bersaksi di sidang kongres AS pekan ini tentang tindakan keras yang telah membuat banyak rekan aktivisnya di Hong Kong dipenjara, mendesak langkah kebijakan berkelanjutan oleh pemerintahan Biden.
Cheung sendiri telah melarikan diri ke pengasingan akibat tindakan keras di kota asalnya.
"Meskipun (skema) ini adalah langkah maju yang besar, itu tidak boleh menjadi yang terakhir," kata Cheung.
Sumber: Reuters
Baca juga: Penyerang anggota parlemen Hong Kong dihukum sembilan tahun
Baca juga: China beberkan 100 contoh "campur tangan" AS di Hong Kong
Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: