Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, meminta seluruh santri dan yayasan pondok pesantren dapat mengembangkan berbagai kebijakan dan program dukungan yang telah diberikan pemerintah.

"Saya berharap berbagai kebijakan dan program pemerintah hendaknya dijadikan modal awal yang harus terus dikembangkan secara optimal oleh pesantren dan para santrinya," kata dia, dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pesantren di seluruh daerah.

Baca juga: Perpres pendanaan pesantren jadi kado terindah Hari Santri 2021

Dari sektor ekonomi, kata dia, program pengembangan bagi pesantren untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah diberikan melalui pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Kementerian dan lembaga lain pun memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pesantren. KNEKS dengan Bank Indonesia saat ini tengah melakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah," kata dia.

Baca juga: Ketua DPD minta pemerintah tingkatkan kepedulian untuk pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendukung pesantren menguatkan industri keuangan syariah melalui izin pengembangan Bank Wakaf Mikro, Baitul Maal wa Tamwil, serta Lembaga Keuangan Mikro Syariah.

Selain itu, beberapa pemerintah daerah juga turut mengembangkan program One Pesantren One Product (OPOP) guna menciptakan kemandirian pesantren, santri dan masyarakat sekitar dalam meningkatkan produksi.

Baca juga: Ma'ruf Amin: Santri harus gerakkan kembali roda perekonomian nasional

"Saya telah menyaksikan sendiri berbagai produk OPOP yang terbukti berkualitas dan beberapa di antaranya telah berhasil diekspor ke mancanegara," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pengurus pesantren dan para santri untuk memanfaatkan dengan tepat guna seluruh program tersebut, sehingga dapat turut memajukan Indonesia.

Dukungan pemerintah terhadap pesantren juga diberikan melalui penerbitan UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Baca juga: Wapres meminta MES berperan penting mengedukasi santri

Terkait Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, dia mengajak para santri menerapkan dengan benar tema Santri Siaga Jiwa dan Raga, khususnya bertepatan dengan upaya pemulihan pascapandemi Covid-19.

"Para santri harus selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas, dengan tetap melaksanakan 5M dan berpartisipasi aktif dalam mendukung percepatan vaksinasi," ujarnya.