Perpres pendanaan pesantren jadi kado terindah Hari Santri 2021
22 Oktober 2021 18:18 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Iqbal (dua kiri) menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (22/10/2021). ANTARA/HO-Humas Kemenag Aceh.
Banda Aceh (ANTARA) - Terbitnya Peraturan Presiden tentang pendanaan penyelenggara pesantren menjadi kado terindah dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal di Banda Aceh, Jumat mengatakan sebelumnya Presiden Joko Widodo memberi kado istimewa untuk santri dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.
Pada tahun ini santri kembali mendapat kado berupa Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Dua kado istimewa ini tentunya merupakan penghargaan pemerintah untuk para santri atas jasa dan dedikasinya selama ini dalam upaya pembangunan nasional," ucapnya.
Hal tersebut disampaikan Iqbal dihadapan 200 santri dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar saat upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) VII 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
Ia menilai peringatan HSN merupakan salah satu penghargaan pemerintah terhadap perjuangan para santri sebelum kemerdekaan dan juga pascakemerdekaan.
Baca juga: Moeldoko: Perpres pendanaan pesantren untuk tingkatkan kualitas santri
Baca juga: Ma'ruf Amin: Santri harus gerakkan kembali roda perekonomian nasional
Menurut Iqbal resolusi jihad yang digaungkan ulama terdahulu pada 22 Oktober 1945 berisi fatwa kewajiban berjihad dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Fatwa ini kemudian melahirkan aksi heroik para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karenanya 22 Oktober diperingati sebagai HSN," katanya.
Sementara itu, dalam momentum HSN 2021 itu, Pemerintah Aceh turut mengapresiasi peran para santri dayah atau pesantren di bumi Serambi Mekkah itu dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
“Pemerintah mengapresiasi dayah-dayah di Aceh yang selalu membantu pemerintah dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.
Menurutnya selama ini dayah-dayah di Tanah Rencong itu berperan sangat besar dalam pengendalian COVID-19. Termasuk ikut serta untuk menyukseskan program pemerintah tentang vaksinasi guna terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat.
Hal itu menjadi bukti nyata bahwa dayah juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimiliki.
"Tidak lupa pula kami menyampaikan penghormatan kepada para ulama pimpinan dayah, bahwa keteladanan beliau telah berkontribusi untuk mendorong para santri agar bersedia ikut vaksinasi yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: Wapres meminta MES berperan penting mengedukasi santri
Baca juga: Menteri Agama apresiasi upaya pesantren tanggulangi pandemi COVID-19
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal di Banda Aceh, Jumat mengatakan sebelumnya Presiden Joko Widodo memberi kado istimewa untuk santri dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.
Pada tahun ini santri kembali mendapat kado berupa Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Dua kado istimewa ini tentunya merupakan penghargaan pemerintah untuk para santri atas jasa dan dedikasinya selama ini dalam upaya pembangunan nasional," ucapnya.
Hal tersebut disampaikan Iqbal dihadapan 200 santri dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar saat upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) VII 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
Ia menilai peringatan HSN merupakan salah satu penghargaan pemerintah terhadap perjuangan para santri sebelum kemerdekaan dan juga pascakemerdekaan.
Baca juga: Moeldoko: Perpres pendanaan pesantren untuk tingkatkan kualitas santri
Baca juga: Ma'ruf Amin: Santri harus gerakkan kembali roda perekonomian nasional
Menurut Iqbal resolusi jihad yang digaungkan ulama terdahulu pada 22 Oktober 1945 berisi fatwa kewajiban berjihad dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Fatwa ini kemudian melahirkan aksi heroik para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karenanya 22 Oktober diperingati sebagai HSN," katanya.
Sementara itu, dalam momentum HSN 2021 itu, Pemerintah Aceh turut mengapresiasi peran para santri dayah atau pesantren di bumi Serambi Mekkah itu dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
“Pemerintah mengapresiasi dayah-dayah di Aceh yang selalu membantu pemerintah dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.
Menurutnya selama ini dayah-dayah di Tanah Rencong itu berperan sangat besar dalam pengendalian COVID-19. Termasuk ikut serta untuk menyukseskan program pemerintah tentang vaksinasi guna terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat.
Hal itu menjadi bukti nyata bahwa dayah juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimiliki.
"Tidak lupa pula kami menyampaikan penghormatan kepada para ulama pimpinan dayah, bahwa keteladanan beliau telah berkontribusi untuk mendorong para santri agar bersedia ikut vaksinasi yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: Wapres meminta MES berperan penting mengedukasi santri
Baca juga: Menteri Agama apresiasi upaya pesantren tanggulangi pandemi COVID-19
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021
Tags: