Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan ada risiko penurunan efektivitas kinerja pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dalam sisa waktu 3 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

"Kinerja Kabinet Indonesia Maju tentu akan menurun karena persoalan loyalitas menteri dan fokus kerja," kata Ari Nurcahyo dalam diskusi publik daring bertajuk Setelah 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf: Pandemi, Legasi, dan Tahun Politik yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube PARA Syndicate, Jumat.

Risiko itu, menurut dia, tidak terlepas dari keadaan suhu politik saat ini yang dirasa lebih cepat naik dalam membuka tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Belum separuh jalan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ari Nurcahyo mengamati telah terjadi usung-mengusung capres dan cawapres di ruang publik. Selain itu, ada pula perang hasil survei kandidat calon presiden dari beberapa menteri yang tengah menjabat, deklarasi relawan pendukung, bahkan koalisi partai.

Selanjutnya, Ari Nurcahyo mengatakan bahwa tensi politik yang meningkat dengan melibatkan politik identitas ataupun polarisasi politik dikhawatirkan pula terjadi pada 3 tahun ke depan menjelang Pilpres 2024.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dapat mengantisipasi kemunculan politik identitas ataupun polarisasi politik itu sedini mungkin.

"Politik identitas dan polarisasi politik harus kita waspadai sedini mungkin jangan sampai terulang seperti 2019, apalagi makin parah," ucap Ari.

Dalam diskusi yang ditujukan untuk mengevaluasi 2 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta proyeksi menuju 3 tahun yang tersisa itu, Ari Nurcahyo juga memaparkan sejumlah tantangan utama dari lima program kerja prioritas Jokowi-Ma’ruf ke depannya.

Di antaranya adalah tantangan percepatan pembangunan sumber daya manusia yang berhadapan dengan disrupsi teknologi di bidang pendidikan akibat pandemi. Kedua, pengaturan skala prioritas dan penanganan terhadap pembengkakan biaya pembangunan infrastruktur.

Ketiga, penyederhanaan segala bentuk legalisasi di DPR terkait sejumlah rancangan undang-undang. Keempat, peningkatan efisiensi penyederhanaan birokrasi dalam pemerintahan dan yang terakhir adalah penyelesaian krisis serta resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19.