Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) menandatangani kontrak penjualan energi panas bumi, yang merupakan bagian proyek percepatan pembangunan pembangkit tahap kedua dengan kapasitas 1.455 Mega Watt (MW).

"Sebanyak 1.455 MW dari total 3.967 MW proyek percepatan panas bumi sudah terkontrak dan 2.512 MW lainnya belum. Atau, sudah 37 persen terkontrak," kata Kepala Divisi Energi Terbarukan PLN, Muhammad Sofyan, di Jakarta, Selasa.

Kontrak penjualan energi (energy sales contract/ESC) tersebut berasal dari wilayah kerja pertambangan (WKP) lama (existing), yakni proyek yang dikerjakan PLN sendiri 20 MW dan kerja sama PLN dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebanyak 300 MW.

Selanjutnya, masih dari WKP existing yang berasal dari proyek dengan pola independent power producer (IPP) atau pengembang listrik swasta berjumlah 1.135 MW.

Proyek IPP itu terdiri dari milik PGE yang merupakan perusahaan operasi bersama (joint operating company/JOC) perpanjangan atau "extension" 390 MW, PGE dengan status JOC, yakni Sarulla dan PT Geodipa yaitu Patuha dan Dieng 735 MW, dan IPP lainnya yaitu Cibuni dan Tangkuban Perahu II 10 MW.

"Sementara dari 23 WKP baru dengan kapasitas sebanyak 1.787 MW, seluruhnya belum terkontrak," kata Sofyan.

WKP baru itu terdiri dari IPP yang telah ditender pemerintah daerah sebanyak 782 MW dan belum selesai tender 1.055 MW.

Selain WKP baru, WKP lama yang belum ESC adalah IPP PGE 665 MW dan IPP lainnya, yakni Cibuni dan Tangkuban Perahu II 60 MW.

Proyek percepatan pembangunan pembangkit tahap kedua yang berasal dari panas bumi ditargetkan mencapai 3.967 MW.

Target tersebut berasal dari 19 WKP existing dengan kapasitas 2.180 MW dan 23 WKP baru sebesar 1.787 MW.
(T.K007/M012/P003)