Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pelaksanaan program reforma agraria seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, telah dijalankan dengan baik oleh kementerian/lembaga terkait.

“Hingga saat ini, kegiatan penataan aset, dalam bentuk legalisasi aset dan redistribusi tanah telah dijalankan dengan baik oleh kementerian/lembaga terkait. Dalam hal legalisasi aset, pelaksanaannya telah melebihi target yang ditetapkan,” kata Moeldoko dalam seminar agraria yang diikuti secara daring, di Jakarta, Kamis.

Moeldoko menambahkan bahwa kegiatan redistribusi pada areal penggunaan lain atau kawasan non-hutan juga telah melebihi target yang ditentukan.

Baca juga: KSP pastikan bantuan modal-bibit bagi penerima manfaat reforma agraria

Namun, katanya, patut untuk menjadi catatan bahwa legalisasi atas tanah transmigrasi masih jauh dari capaian, yakni baru di bawah 20 persen.

Sementara dalam hal redistribusi tanah, capaiannya lebih rendah yakni 26,67 persen dari target yang ditetapkan seluas 4,5 juta hektar.

Menurutnya, kontribusi utama lemahnya capaian ini adalah masih belum optimalnya kegiatan pelepasan kawasan hutan untuk reforma agraria.

Sejak tahun 2015 hingga saat ini, jumlah pengaduan konflik agraria yang diterima oleh Istana melalui KSP tercatat 1.191 kasus. Beberapa diantaranya telah berhasil diselesaikan tahun ini.

Baca juga: Presiden Jokowi: Tanah hasil reforma agraria harus digarap produktif

Melalui program penyelesaian konflik agraria, Moeldoko berharap agar pemerintah mampu mewujudkan Investasi Berbasis Keadilan.

“Bahwa dalam proses pembangunan memperhatikan hak masyarakat, juga sebaliknya proses penyelesaian konflik memperhatikan kebutuhan pembangunan,” lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Sejauh ini KSP bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik di 137 lokasi prioritas dan Penguatan Kebijakan Bersama Reforma Agraria 2021 yang juga turut melibatkan perwakilan CSO bidang agraria.

Menurut Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK Bambang Supriyanto yang juga turut hadir dalam acara seminar, pemerintah melalui KLHK telah menargetkan 9 juta hektar tanah objek reforma agraria dan 12,7 juta hektar lahan akan diberikan kepada masyarakat untuk program perhutanan sosial.

Baca juga: KSP: Pemerintah konsisten jaga kolaborasi dalam Reforma Agraria