Batam (ANTARA) - Puluhan pencari suaka dari Afganistan kembali berunjuk rasa di Kota Batam Kepulauan Riau meminta kepastian penempatan dan pemberangkatan ke negara ketiga, Kamis.
"Kami tahu ini bukan kewajiban Pemerintah Indonesia. Tapi kami di sini sebagai manusia, kami meminta Pemerintah Indonesia menolong kami," kata pencari suaka asal Afganistan, Zabi.
Ia mengatakan harapannya agar pemerintah Indonesia bisa menekan UNHCR dan IOM untuk mencarikan negara ketiga untuk mereka. Karena itulah mereka berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam.
Zabi juga berharap warga Indonesia turut mendorong UNHCR dan IOM memberikan kepastian untuk para pencari suaka yang berada di Tanah Air.
Baca juga: Anies: Vaksinasi untuk pencari suaka berkat kolaborasi
Baca juga: Ratusan migran di Meksiko berebut permohonan suaka
"Saya yakin kalau Pemerintah Indonesia menginginkan ini, jika mereka mau membantu kami, mereka bisa. Itu kenapa kami ke sini, untuk bicara dengan mereka, menyampaikan pesan kami ke mereka, juga kepada warga Indonesia," kata dia.
Ia menyampaikan, puluhan pencari suaka sudah tujuh hingga sembilan tahun hidup di Batam. Mereka terus menunggu tanpa kepastian masa depan.
Saat tiba di Batam, kata dia, UNHCR dan IOM menyatakan jika tinggal di Batam, maka akan dikirim ke negara ketiga. Namun, hingga kini belum ada kepastian.
Meski begitu, ia menyampaikan bersyukur kepada Pemerintah Indonesia yang telah memberikan tempat perlindungan, makanan, dan air selama delapan tahun tinggal di Tanah Air.
"Mereka (Pemerintah Indonesia) mengizinkan kami hidup di negara mereka. Tapi jika anak, istri dan saudara kamu tinggal di situasi kondisi tanpa masa depan, besok apa yang akan kami lakukan. Ini akan menyulitkan," kata dia.*
Baca juga: PBB sebut Malaysia larang UNHCR bertemu pengungsi, pencari suaka
Baca juga: Tidak ada pengungsi di Indonesia yang terinfeksi COVID-19
Pencari suaka kembali berunjuk rasa di Batam
21 Oktober 2021 16:44 WIB
Petugas imigrasi menemui pencari suaka yang berunjuk rasa di Batam, Kepri, Kamis (21/10/2021). ANTARA/Naim/am.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: