Mamuju (ANTARA News) - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju, Rabu sekitar pukul 10.00 Wita, menyerang SMU Negeri 2 Mamuju hingga tiga orang siswa terluka.

Informasi yang dihimpun ANTARA di tempat kejadian, penyerangan yang terjadi saat berlangsung kegiatan belajar mengajar itu menyebabkan tiga orang siswa kelas III SMU Negeri 2 Mamuju terluka parah yaitu Muh Dirmat Dimetrio, Muh Rusli dan Afriadi.

Asmirawati Ahmad, salah seorang guru di SMU 2 Mamuju mengatakan, berdasarkan pengakuan siswa, penyerangan itu dipicu karena ejekan siswa yang menghina Satpol PP dengan kata-kata "Satpol PP polisi jeruk nipis".

"Anggota Satpol PP sepertinya tidak terima karena ada siswa yang berada di halaman belakang sekolah berteriak menghina ke arah kantor sehingga kemudian memicu aksi brutal puluhan anggota Satpol PP yang datang secara bergelombang ke sekolah ini," katanya.

Ia mengatakan, Satpol PP yang datang kemudian berkeliling dan menyisir gedung sekolah untuk mencari siswa yang dianggap menghina institusi Satpol PP, kemudian satu persatu ruangan kelas juga mereka geledah.

"Mereka juga membubarkan siswa yang tengah belajar termasuk membubarkan sejumlah siswa yang sedang melaksanakan ujian laboratorium," kata Asmirawati.

Tiga korban itu dianiaya hingga tergeletak di lantai dengan luka di bagian kepala dan leher hingga mengeluarkan darah.

Usai melakukan penyerangan puluhan anggota Satpol PP kemudian pergi meninggalkan sekolah, sementara para siswa yang tidak terima rekan mereka dianiaya sempat berkumpul di halaman sekolah dan mengecam tindakan brutal itu.

"Namun siswa dapat ditenangkan para guru agar tidak melakukan serangan balasan," katanya.

Aparat kepolisian Polres Mamuju kemudian turun mengamankan situasi di Sekolah SMU 2 Mamuju. Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap penyerangan SMU 2 Mamuju yang diketahui dan diduga dilakukan sejumlah anggota Satpol PP di lingkup Pemkab Mamuju itu.

"Memang yang melakukan penyerangan adalah oknum petugas Satpol PP, sementara ini kasusnya ditangani polisi dan masih dilakukan penyelidikan, kami berjanji kekerasan ini akan diusut tuntas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Kantor Satpol PP yang berada di depan kantor Bupati Mamuju itu hanya berjarak sekitar 50 meter dari Gedung Sekolah SMU Negeri 2 Mamuju.
(KR-MFH/B013)