Jakarta (ANTARA) - Deputi IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kementerian Koordinator bidang Perekonomian RI Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, potensi ekonomi digital di Indonesia memerlukan dukungan sinergi dan inovasi teknologi agar bisa tumbuh dengan maksimal.

"Platform digital mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah. Sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan ini merupakan wujud nyata dalam membangun ekosistem digital di Indonesia," kata Rudy dalam jumpa pers daring, Kamis.

Ia memaparkan, ekonomi digital tampil sebagai kekuatan baru perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19. Pada 2020, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sebagai yang terbesar di Asia Tenggara dengan nilai 44 miliar dolar AS atau tumbuh 11 persen dari tahun sebelumnya.

Penompang utama tingginya ekonomi digital di Indonesia adalah tingginya transaksi e-commerce yang nilainya meningkat 54 persen dari tahun 2019. Diikuti nilai transaksi dalam sektor transportasi dan pengiriman makanan (ride hailing), lalu media daring, online travel, serta edutech dan healthtech yang tengah naik daun.

"Sehingga, untuk dapat mempersiapkan diri sebagai negara maju di tahun 2045, dengan melihat potensi yang dimiliki, Indonesia harus mampu memperkuat struktur perekonomiannya," kata Rudy.

Selain didukung oleh jumlah penduduk terbesar keempat dengan 70 persennya didominasi oleh usia produktif, potensi ini didukung oleh pengguna internet di Indonesia yang kini berjumlah 212 juta orang, dengan tingkat penetrasi sebesar 76,8 persen.

"Ditambah dengan teknologi baru seperti 5G, IoT, blockchain, AI, dan cloud, diharapkan mampu mendorong terobosan dan inovasi yang menjangkau semua sektor ekonomi dan lapisan masyarakat termasuk pemerintahan," kata Rudy.

"Tren ekonomi digital yang meningkat ini perlu disikapi dengan seksama oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah. Melalui penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, pengelolaan ekonomi dan keuangan di daerah diharapkan semakin efisien, transparan, dan akuntabel," imbuhnya.

Upaya ini, didukung dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021, diharapkan mampu mendukung tata kelola keuangan daerah, meningkatkan keuangan inklusif, dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

Lebih lanjut, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, dan untuk mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesehatan fiskal daerah.

"Digitalisasi daerah bukanlah sebuah tujuan, namun sarana yang harus dimanfaatkan dengan optimal guna menjamin hasil pembangunan yang dibiayai oleh APBN dan APBD sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mendorong perbaikan pelayanan publik, serta menerapkan reformasi birokrasi yang baik," ujar Rudy.

Baca juga: Perluasan digitalisasi di daerah dorong inklusi keuangan

Baca juga: Borong tawarkan digitalisasi sistem distribusi

Baca juga: ZBRA: Digitalisasi pangan dan modernisasi logistik kunci pertumbuhan