Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan video beredar di Facebook pada 12 Oktober 2021 dan mencatut nama mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Unggahan berjudul "Novel keringat dingin, KPK berhasil temukan dana suap 5 miliar dari kediamannya" itu dibagikan oleh pengguna grup “Dukung NKRI Harga Mati”.

Video berdurasi delapan menit itu dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan telah ditonton sebanyak empat ribu kali.

Namun, apakah benar KPK temukan uang suap sebesar Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan?

Unggahan video hoaks yang mencatut nama mantan penyidik KPK Novel Baswedan terkait kasus korupsi Azis Syamsuddin. (Facebook)


Penjelasan:
Dalam video tersebut, tidak ada keterangan yang menyebut KPK menemukan uang suap Rp5 miliar di kediaman mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam kasus Azis Syamsudin.

Unggahan itu memuat potongan video dari kasus Azis. Hanya saja narasi yang terdapat dalam video justru informasi tentang delapan penyidik KPK yang menjadi orang dalam bagi Azis Syamsudin.

ANTARA juga tidak menemukan pernyataan resmi dari KPK ataupun dari media arus utama tentang penemuan uang di rumah Novel Baswedan.

Novel dan timnya justru melaporkan delapan pegawai lain KPK yang diduga dekat dengan politikus Partai Golongan Karya itu.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas (KPK) tapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," demikian unggahan Novel Baswedan di akun Twitter @nazaqistsha, pada Selasa (5/10).

Klaim: KPK temukan uang suap Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan
Rating: Salah/Hoaks

Baca juga: Novel Baswedan nilai pimpinan KPK tidak perjuangkan pegawai

Baca juga: Novel Baswedan: Saya khawatir Dewan Pengawas KPK dikelabui