Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari memastikan seluruh laporan KIPI yang datang dari masyarakat ditangani secara serius dan khusus.

"Saya berpesan kepada seluruh petugas KIPI, setiap laporan tangani secara khusus jangan anggap enteng. Tidak hanya lansia, anak baru lahir pun kalau terkena KIPI kita tangani secara khusus," kata Hindra Irawan Satari yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Hindra mengatakan ketentuan pelayanan aduan KIPI berlaku bagi seluruh kriteria, baik yang ringan, sedang hingga berat.

Hindra meminta masyarakat untuk waspada bila mengalami gejala usai divaksin seperti sesak napas, nyeri dada, bengkak, nyeri perut yang dirasakan terus-menerus, gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar area suntikan.

Apabila menemukan gejala tersebut usai divaksin, masyarakat diminta untuk melaporkan ke puskesmas atau faskes terdekat atau tempat vaksinasi.

Prosedur pengaduan KIPI juga bisa disampaikan melalui Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisa kejadian dan tindak lanjut kasus.

Baca juga: Komnas KIPI: Belum cukup bukti kaitkan kematian Trio akibat vaksin

Baca juga: Komnas KIPI: 30 agenda sidang kasus imunisasi dimenangkan negara


Apabila ditemukan dugaan KIPI serius, kata Hindra, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.

Khusus untuk KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebih dari masyarakat, harus segera direspons, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat http://keamananvaksin.kemkes.go.id.

Hindra mengatakan KIPI tidak memandang usia, bahkan bisa dialami anak baru lahir hingga lansia. "Kita tahu vaksinasi tindakan medis yang pasti ada risikonya," katanya.

Penanganan aduan KIPI dari masyarakat ditentukan berdasarkan gejala yang timbul dan pelayanan secara khusus. "Aduan yang timbul kita perlakukan secara khusus dan berempati kita ingin menolong dan berikan yang terbaik," katanya.

Petugas KIPI di daerah juga dilengkapi dengan armada pengantar pasien menuju rumah sakit bila memang dibutuhkan.

"Kalau ada KIPI segera tangani rujuk dan kalau perlu diantar. Saya titip kepada teman-teman di KIPI daerah, meski ringan perlakukan secara khusus karena mereka datang sudah ikhlas dan rela jadi perlu diberikan juga perhatian secara khusus," katanya.

Baca juga: Komnas KIPI: 27 laporan kematian tidak terkait vaksin Sinovac

Baca juga: Warga lumpuh, Dinkes masih tunggu hasil penyelidikan Komnas KIPI