Palu (ANTARA) - Anggota DPR RI Sakinah Aljufri mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya dan Moutong di Sulawesi Tengah (Sulteng).


"Secara pribadi saya akan membantu menyampaikan kepada sesama anggota DPR RI khususnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendorong percepatan DOB di Kabupaten Parigi Moutong," kata Sakinah saat menggelar reses, di Kecamatan Bolano Lambunu, Parigi Moutong, Rabu.

Ia mengaku, dirinya mengapresiasi upaya pihak-pihak yang berjuang terhadap pemekaran dua daerah di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga perlu dukungan parlemen untuk mewujudkan cita-cita itu.

Menyahuti aspirasi warga, politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah ini akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR untuk menindaklanjuti harapan warga.

"Kami berharap panitia pemekaran dapat menghadiri langsung hari aspirasi yang digelar oleh anggota DPR RI Fraksi PKS yang diagendakan seminggu dua kali di Jakarta," ujar Sakinah yang juga Anggota Komisi X DPR-RI.

Sebelumnya, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu mengatakan, pemekaran DOB perlu dukungan semua elemen utamanya para pemangku politik DPRD maupun DPR RI agar perjuangan ini satu persepsi dan berkesinambungan.

Sebab, dokumen Amanat Presiden (Ampres) untuk calon DOB Tomini Raya dan Moutong sudah ada, tinggal dukungan dan dorongan kekuatan politis di parlemen.

"Walaupun isu pemekaran masih moratorium, kami tetap bersatu agar secepatnya Tomini Raya dan Moutong dimekarkan karena sudah mempunyai Ampers, dan ini harus kawal," ujar Samsurizal.

Kabupaten Parigi Moutong memiliki letak geografis yang cukup strategis di Sulteng, karena memiliki garis pantai sepanjang 472 kilometer yang membentang dari utara atau berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo hingga selatan perbatasan Kabupaten Poso yang sebagian besar wilayah Teluk Tomini berada di kabupaten tersebut, dengan jumlah penduduk 440.015 jiwa (BPS 2020).

"Dengan luas wilayah ini harusnya terbentuk paling tidak dua daerah baru di Parigi Moutong," demikian Samsurizal.
Baca juga: Gubernur Sulteng Restui Pemekaran Sultim