Jakarta (ANTARA) - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, mengolah tiga ton sampah menjadi 400 kilogram (kg) pupuk kompos.
"Jadi, kita gunakan sampah-sampah ini untuk diolah menjadi kompos," kata Petugas PPSU Kelurahan Kota Bambu Selatan Rupansah selaku saat ditemui di lokasi pengolahan sampah, Rabu.
Pengolahan tersebut dilaksanakan di Museum Tekstil di kawasan Kelurahan Kota Bambu Selatan, Pal Merah, Jakarta Barat.
Menurut Rupansah, pihaknya sudah melakukan kegiatan daur ulang sampah ini sejak beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut dilakukan demi mengurangi volume sampah yang akan dikirim ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca juga: Jakbar fokus penanganan sampah di wilayah rawan banjir
Rupansah mengatakan setiap bulannya, pihaknya bisa menerima tiga ton sampah yang terdiri dari jenis organik kering dan basah.
Yang dimaksud organik kering adalah dedaunan kering yang biasa ditemukan di taman pinggir jalan. Sedangkan organik basah terdiri dari sisa sayuran hingga nasi.
Sampah-sampah tersebut nantinya akan melewati proses pencacahan, penimbunan hingga dicampur dengan cairan fermentasi hingga akhirnya menjadi pupuk.
"Proses itu berjalan selama 25 hari. Setelah 25 hari baru bisa menjadi pupuk," kata Rupansa.
Nantinya, 400 kilogram pupuk kompos itu akan dipakai untuk kepentingan taman kota yang ada di wilayah kelurahan. Tidak jarang ada juga warga yang mau membeli pupuk tersebut.
Baca juga: Maggot, solusi sampah organik Ibu Kota
"Biasanya dijual ke warga per karung, tidak patok harga tinggi sekitar Rp10.000 per karung," kata dia.
Ia menambahkan, melalui kegiatan itu, diharapkan pemerintah bisa memperkecil produksi sampah dan dapat menggunakan hasil daur ulang dengan maksimal.
Kecamatan Pal Merah sulap tiga ton sampah jadi pupuk kompos
20 Oktober 2021 12:39 WIB
Pekerja mengolah sampah kering untuk dijadikan kompos di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Pelita Grogol Selatan, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wdy
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: