Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak mengetahui apapun soal cek pelawat Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Saksi Max Moein meminta Mega menjadi saksi meringankan. Padahal, dalam konteks ini, Mega tidak tahu apa pun. Betul memilih Miranda diinstruksikan partai namun tidak ada perintah fraksi menerima suap," ujar Pramono di gedung DPR Jakarta, Senin.

Mantan Sekjen DPP PDIP itu menegaskan apapun yang berkaitan dengan cek perjalanan dari Miranda Goeltom itu sama sekali tidak diketahui partai.

Pimpinan PDIP baru mengetahuinya pada November 2008 ketika Agus Condro menyampaikan hal itu secara terbuka.

"Kami baru tahu soal ini dari saudara Agus Condro dan sudah menyampaikan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan Ibu Mega," katanya tegas.

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam kasus cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

Pramono menjelaskan, Megawati telah diwakili Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dan Ketua DPP bidang hukum PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan.

Pada kesempatan sama, Pramono menyatakan FPDIP siap memimpin Panitia Khusus Hak Angket Mafia Pajak yang akan dibahas pada rapat paripurna, Selasa (22/2).

"PDIP siap mendukung penggunaan hak angket dalam kasus mafia pajak ini. Ketua Pansus juga selayaknya dari partai politik yang tidak mempunyai beban persoalan itu," ujarnya. (*)
D011/R007