Anies sebut tengah cari skema dana sarana dan prasarana LRT Fase 2A
19 Oktober 2021 21:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) ketika memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2021 di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tengah mencari skema pendanaan sarana dan prasarana proyek Light Rail Transit (LRT) Fase 2A.
"Kegiatan pembangunan LRT Fase 2 A praktis belum dapat dilaksanakan tahun 2021 karena masih menunggu penetapan skema pendanaan sarana dan prasarana," kata Anies Baswedan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anies alokasikan penyertaan modal daerah senilai Rp9,66 T di enam BUMD
Rencananya, LRT Fase 2A itu akan melayani jalur Kelapa Gading-Jakarta Internasional Stasium (JIS).
Anies menjelaskan untuk persetujuan izin trase LRT Fase 2A, Pemprov DKI Jakarta sudah mengantongi persetujuan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Luhut minta proyek LRT Jabodebek dikebut kejar target konstruksi 2021
Anies menambahkan sampai saat ini PT Jakarta Propertindo masih proses penyusunan kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar menetapkan lokasi.
"Direncanakan akhir November baru dapat terselesaikan," imbuh Anies.
Perkembangan terbaru soal rencana pembangunan infrastruktur LRT Fase 2A itu disampaikan Anies dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2021 di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Polisi bekuk pencuri kabel proyek LRT di Setiabudi
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan hal tersebut setelah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanyakan soal anggaran pembangunan LRT.
Pandangan yang dibacakan Anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana itu menanyakan anggaran pembelian lahan untuk proyek LRT yang tidak jadi dianggarkan yakni Rp200 miliar di Dinas Perhubungan dan anggaran pembangunan LRT fase 2A Kelapa Gading-JIS senilai Rp122 miliar di PT Jakarta Propertindo.
"Proyek ini tercantum di dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022 dan Perpres 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek," katanya.
"Kegiatan pembangunan LRT Fase 2 A praktis belum dapat dilaksanakan tahun 2021 karena masih menunggu penetapan skema pendanaan sarana dan prasarana," kata Anies Baswedan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anies alokasikan penyertaan modal daerah senilai Rp9,66 T di enam BUMD
Rencananya, LRT Fase 2A itu akan melayani jalur Kelapa Gading-Jakarta Internasional Stasium (JIS).
Anies menjelaskan untuk persetujuan izin trase LRT Fase 2A, Pemprov DKI Jakarta sudah mengantongi persetujuan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Luhut minta proyek LRT Jabodebek dikebut kejar target konstruksi 2021
Anies menambahkan sampai saat ini PT Jakarta Propertindo masih proses penyusunan kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar menetapkan lokasi.
"Direncanakan akhir November baru dapat terselesaikan," imbuh Anies.
Perkembangan terbaru soal rencana pembangunan infrastruktur LRT Fase 2A itu disampaikan Anies dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2021 di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Polisi bekuk pencuri kabel proyek LRT di Setiabudi
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan hal tersebut setelah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanyakan soal anggaran pembangunan LRT.
Pandangan yang dibacakan Anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana itu menanyakan anggaran pembelian lahan untuk proyek LRT yang tidak jadi dianggarkan yakni Rp200 miliar di Dinas Perhubungan dan anggaran pembangunan LRT fase 2A Kelapa Gading-JIS senilai Rp122 miliar di PT Jakarta Propertindo.
"Proyek ini tercantum di dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022 dan Perpres 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek," katanya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: