Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perizinan ekspor impor yang masih dilakukan secara terkotak-kotak dan tersebar di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi tantangan utama terkait transparansi dan efisiensi kebijakan perdagangan Indonesia.

Pemerintah membentuk Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L , pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program-program/kegiatan yang merupakan wujud nyata dari aksi pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor perizinan dan tata niaga ekspor dan impor,” kata Menko Airlangga Hartarto saat menyampaikan pidato kunci pada webinar Stranas PK.

Menko Airlangga menyampaikan Kemenko Perekonomian bersama Stranas PK, Lembaga National Single Window (NSW), dan K/L erkait, bersinergi membangun Neraca Komoditas sebagai dasar pertimbangan kebijakan di bidang ekspor dan impor.

Neraca Komoditas akan disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Baca juga: DJBC: Pengajuan barang impor rekomendasi BNPB dilakukan secara online

Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada K/L terkait.

Melalui Neraca Komoditas, sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.

“Neraca Komoditas hanyalah salah satu dari alat dalam pencegahan korupsi. Yang paling penting dalam upaya pencegahan korupsi adalah komitmen untuk menjaga integritas dan menerapkan praktik tata kelola yang baik oleh semua pihak, baik pemerintah maupun swasta,” ujar Airlangga.

Adapun tujuan utama dari Neraca Komoditas adalah terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait dari hulu ke hilir.

Selain itu dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas akan menyediakan data yang lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.

Sedangkan dari sisi pelaku usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa masa yang akan datang.

Baca juga: Menko Perekonomian apresiasi upaya BP Batam permudah izin berusaha