"Total ada empat pelaku ditahan yaitu inisial IW (39), MK (50), HY (48) dan SA (48). Namun untuk HY ditahan di Polres Tabalong dalam perkara lain, begitu juga SA (48) ditahan di Polsek Koaro, Polres Penajam Paser Utara," terang Kepala Polsekta Banjarmasin Utara, Komisaris Polisi Indra Putra, di Banjarmasin, Selasa.
Korban terakhir dari komplotan ini uang di jok motor dicuri Rp55 juta setelah korbannya mengambil uang di salah bank di Banjarmasin pada 27 Agustus 2021 lalu.
Korban baru saja mengambil uang pinjaman di bank Rp55 juta untuk beli mobil dengan meninggalkan uang di bawah jok motor. Namun tak lama berselang, uang raib tanpa disadari.
"Artinya, pelaku sudah membuntuti korban sejak dari bank," kata dia.
Polisi kemudian mengejar komplotan itu hingga ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ia mengungkapkan kedua tersangka, IW dan MK, merupakan residivis pencurian uang nasabah dengan tiga kali masuk penjara. Mereka tergabung dalam komplotan lintas provinsi yang telah beraksi di sejumlah daerah di Kalimantan.
Agar masyarakat tak jadi korban kejahatan serupa, Indra pun mengimbau untuk lebih waspada lagi ketika mengambil uang dalam jumlah besar di bank.
"Pastikan keamanannya. Kalau perlu minta pengawalan polisi karena banyak modus sekarang dari pelaku mulai mencuri secara halus dengan beragam modusnya maupun perampokan," katanya.