Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang berjanji akan memanggil pihak PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) terkait dengan konflik lahan dengan masyarakat di Sumatera Utara.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, Junimart menyampaikan hal tersebut saat menemui para pengunjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Saya Wakil Ketua Komisi II DPR RI akan membawa permasalahan ini ke rapat pimpinan DPR RI. Nanti selanjutnya kami akan panggil pihak PTPN IV dan perwakilan masyarakat," kata Junimart.
Kehadiran Junimart di Kabupaten Simalungun dalam rangka reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Kepada Junimart, para pengunjuk rasa mengaku korban konflik pertanahan dengan PT PTPN IV. Mereka menyampaikan keluhan terkait dengan keberadaan lahan perkebunan milik masyarakat yang kini dikuasi oleh PTPN IV.
Menurut masyarakat, lahan tersebut merupakan milik masyarakat Mariah Jambi. Hingga saat ini pihak PTPN IV belum membebaskan lahan tersebut serta masih menguasainya dengan memanen hasil kelapa sawit yang ada di sekitar.
Terkait dengan konflik pertanahan itu, Junimart menyebutkan salah satu upaya penyelesaian adalah dengan pengukuran ulang terhadap luasan hak guna usaha yang dimiliki oleh PTPN IV.
"Kami akan turun ke lokasi bersama dengan PTPN IV untuk memastikan permasalahan ini. Kami minta untuk dilakukan pengukuran ulang wilayah HGU maupun bukti yang dapat memperjelaskan terkait dengan status tanah tersebut," kata Junimart yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN tindak tegas mafia tanah
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Banyak capaian perangi mafia tanah berkat kerja sama
Komisi II DPR janji panggil PTPN IV
18 Oktober 2021 20:49 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang bertemu para pengunjuk rasa di kantor Kantor Bupati Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/10/2021). ANTARA/HO-Humas DPR RI
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: