Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia meminta agar Pemerintah Malaysia lebih memperhatikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan perlunya kedua negara untuk segera menyelesaikan nota kesepahaman (MoU) Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik Indonesia di Malaysia.

“Saya juga kembali mendorong pentingnya mekanisme perekrutan ‘One Channel System’ untuk meningkatkan pengawasan bersama dalam proses penempatan, memastikan akurasi data pekerja migran Indonesia sektor domestik di Malaysia, dan mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers bersama secara virtual dengan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah pada Senin.

Indonesia juga meminta pemerintah Malaysia memberikan kemudahan dalam pelaksanaan program rekalibrasi dan deportasi WNI.

Program pemulangan pekerja migran non-prosedural dari pusat-pusat detensi imigrasi Malaysia diharapkan terus mengutamakan faktor kesehatan di tengah situasi pandemi COVID-19.

Terkait dengan perluasan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia, Retno meminta dukungan otoritas setempat untuk membuka pusat pembelajaran masyarakat (community learning centres) di kawasan-kawasan non ladang serta di semenanjung.

“Indonesia juga mengharapkan kiranya System Maid Online (SMO) dapat dihentikan karena akan menyulitkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dan dapat memperbesar kemudaratan,” tutur Retno.

Menanggapi permintaan Indonesia, Menlu Malaysia mengatakan bahwa isu pekerja migran harus dilihat dan diselesaikan secara menyeluruh karena besarnya peran para pekerja tersebut terhadap sektor ekonomi dan domestik di Malaysia.

“Pertemuan hari ini adalah untuk melihat the big picture (seluruh sudut pandang tentang suatu isu—red) tentang persoalan-persoalan yang dibincangkan… sehingga kita boleh menyelesaikan perkara-perkara yang secara detail telah disebutkan oleh Ibu Retno,” ujar Saifuddin.

Dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia, Menlu RI juga menyampaikan apresiasi atas fasilitasi otoritas Malaysia dalam pendistribusian bantuan penanganan COVID-19 kepada WNI di Negeri Jiran.

Total terdapat 687.496 paket berupa sembako maupun bantuan kemanusiaan lain telah disalurkan pemerintah Indonesia kepada WNI di Malaysia, dengan fasilitasi dari pemerintah setempat.

Baca juga: Kemitraan kunci pencegahan dan perlindungan pekerja migran
Baca juga: DPR dorong penyelesaian MoU pekerja migran dengan Malaysia
Baca juga: Pekerja migran Indonesia di Malaysia jalani vaksinasi COVID-19