Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan jajarannya untuk tidak bersikap seperti birokrat pemerintahan, melainkan harus melakukan pengawasan di lapangan.

"Kita bukan birokrat pemerintahan tetapi pengawas. Ya, Anda sebagai anggota Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota, serta Panwaslu harus turun ke lapangan, bukan duduk manis di kantor," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi virtual, yang diselenggarakan Bawaslu Kepri, Senin.

Rahmat mengaku memiliki catatan negatif terhadap kinerja sejumlah Bawaslu kabupaten dan kota, serta Panwaslu. Selain menerima laporan terhadap kinerja jajaran Bawaslu kabupaten dan kota hingga Panwaslu, ia mengaku melihat sendiri kelakuan jajarannya di sejumlah daerah, yang tidak melakukan pengawasan pemilu saat hari tenang.

Baca juga: Bawaslu ajak masyarakat berkomitmen memutus mata rantai politik uang

"Saat hari tenang menjelang pemungutan suara malah duduk manis di kantor. Ada anggota Bawaslu kabupaten yang seperti itu," ucapnya, dalam diskusi bertema "Refleksi

Menurut dia, anggota Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota hingga kecamatan yang memiliki sikap, seperti birokrat, menurunkan fungsi pengawasan lembaga. Sikap ini berbahaya jika dipertahankan sampai Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Kalau ingin tahu ASN netral atau tidak saat pemilu, ingin tahu ada politik uang atau tidak, ya harus turun ke lapangan. Jangan di kantor," katanya, dengan nada kesal.

Baca juga: Bawaslu: PP Nomor 94 Tahun 2021 mudahkan pengawasan netralitas ASN

Rahmad juga mengingatkan jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga kecamatan untuk tidak bersikap seperti pembuat regulasi.

"Tidak usah diurus itu. Sudah ada Bawaslu RI yang memformulasikan kebijakan," tegasnya.

Ia minta seluruh anggota Bawaslu di-514 kabupaten dan kota untuk mengutamakan upaya pencegahan pelanggaran pidana pemilu. Komunikasi dengan peserta pemilu dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu harus dilakukan secara intensif.

"Jangan bangga banyak menangani kasus pidana pemilu. Utamakan upaya pencegahan pelanggaran," ujarnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu berharap ada harmonisasi antara UU Pemilu dan Pemilihan