Kemenparekraf akan fasilitasi uji coba operasional wisata di Malang
15 Oktober 2021 20:41 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada media di Desa Wisata Sanankerto, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021). ANTARA/Vicki Febrianto
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang, untuk melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan pembukaan atau uji coba operasional wisata tersebut bisa dilakukan selama pemerintah daerah meyakini kondisi penyebaran COVID-19 telah membaik.
"Jika dalam PPKM level 3, namun pemerintah daerah memiliki keyakinan untuk melakukan uji coba, kami akan fasilitasi," katanya.
Sandiaga menjelaskan jika di wilayah Kabupaten Malang ada rencana untuk pembukaan destinasi wisata tersebut, maka pemerintah daerah diharapkan bisa segera melakukan koordinasi terkait rencana tersebut.
Menurutnya, langkah uji coba operasional pembukaan destinasi wisata tersebut nantinya akan ditambahkan pada daftar destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba pembukaan wisata.
Di Malang Raya, ada sejumlah destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba operasional.
"Misalnya, di Kabupaten Malang ada beberapa (destinasi wisata) yang mau diuji coba, silakan diajukan dan akan kami fasilitasi," ujarnya.
Ia menambahkan jika dalam waktu dekat wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki PPKM level 2, maka secara perlahan tempat-tempat pariwisata yang ada di wilayah tersebut sudah diperbolehkan untuk beroperasi.
Namun, pembukaan destinasi wisata pada PPKM level 2 tersebut, harus diatur dalam diskresi dari pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
"Saya sudah berdiskusi dengan Bupati Malang, jika sudah bisa turun ke level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka, dengan diskresi pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Saat ini, wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata masih ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 14.330 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 13.323 orang telah sembuh, 947 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga kunjungi Desa Wisata Sanankerto di Malang
Baca juga: Pemkot Malang luncurkan gerakan belanja ke pasar rakyat "Sobo Pasar"
Baca juga: Vaksinasi seluruh warga Kota Malang diharapkan rampung akhir 2021
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan pembukaan atau uji coba operasional wisata tersebut bisa dilakukan selama pemerintah daerah meyakini kondisi penyebaran COVID-19 telah membaik.
"Jika dalam PPKM level 3, namun pemerintah daerah memiliki keyakinan untuk melakukan uji coba, kami akan fasilitasi," katanya.
Sandiaga menjelaskan jika di wilayah Kabupaten Malang ada rencana untuk pembukaan destinasi wisata tersebut, maka pemerintah daerah diharapkan bisa segera melakukan koordinasi terkait rencana tersebut.
Menurutnya, langkah uji coba operasional pembukaan destinasi wisata tersebut nantinya akan ditambahkan pada daftar destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba pembukaan wisata.
Di Malang Raya, ada sejumlah destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba operasional.
"Misalnya, di Kabupaten Malang ada beberapa (destinasi wisata) yang mau diuji coba, silakan diajukan dan akan kami fasilitasi," ujarnya.
Ia menambahkan jika dalam waktu dekat wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki PPKM level 2, maka secara perlahan tempat-tempat pariwisata yang ada di wilayah tersebut sudah diperbolehkan untuk beroperasi.
Namun, pembukaan destinasi wisata pada PPKM level 2 tersebut, harus diatur dalam diskresi dari pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
"Saya sudah berdiskusi dengan Bupati Malang, jika sudah bisa turun ke level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka, dengan diskresi pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Saat ini, wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata masih ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 14.330 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 13.323 orang telah sembuh, 947 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga kunjungi Desa Wisata Sanankerto di Malang
Baca juga: Pemkot Malang luncurkan gerakan belanja ke pasar rakyat "Sobo Pasar"
Baca juga: Vaksinasi seluruh warga Kota Malang diharapkan rampung akhir 2021
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: