Jakarta (ANTARA News) – Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesi (Polri) diminta meningkatkan keamanan dan ketertiban, sehingga terwujud stabilitas keamanan dan ketenteraman bagi masyarakat.

Permintaan iru disampaikan aktivis prodemokrasi (Prodem) Ferry Yuliantono di Jakarta Selasa, menanggapi kejadian penyerangan atas jemaah Ahmadiyah di Cikesik, Pandeglang, Banten dan pengrusakan gereja di Temanggung, Jateng, awal Februari 2011.

Ferry mengatakan, kejadian penyerangan warga jemaah Ahmadiyah di Cikesik, Pandeglang, Banten dan pengrusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu bukti bahwa aparat Kepolisian belum sepenuhnya mampu menciptakan kemaman dan kenyamanan bagi masyarakat untuk beribadah.

Lebih lanjut Ferry menilai, pihak kepolisian juga merasa kecolongan atas dua peristiwa tersebut, karena sebetulnya polisi telah mendapatkan informasi dua hari sebelumnya jika akan ada penyerangan Ahmadiyah di Cikesik, namun tidak melakukan antisipasi.

Kasus seperti Cikesik dan Temanggung, menurut Ferry, adalah kejadian yang kesekian kalinya, dimana seharusnya kepolisian dapat mengantisipasinya.

Menurut Ferry, Kepolisian mempunyai payung hukum sebagai dasar pijakan tindakannya untuk melakukan pengamanan yakni Protap 1/X/30120 tanggal 8 Oktober 2010.

Jika dua kejadian tersebut tidak segera disikapi dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan yang disandarkan kepada Kepolisian akan pupus.

"Polisi ke depan harus bekerja lebih cermat dan sigap lagi. Jangan menyepelekan informasi dari bawah agar kejadian Cikesik dan Temanggung tidak terulang lagi," demikian Ferry Yuliantono.(*)
(R009/K004)