Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa keberlanjutan program jaminan kesehatan harus terjaga mengingat pentingnya akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

"Jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Tantangan yang selalu ada yakni memastikan sustainabilitas program jaminan kesehatan harus terjaga," kata Dirut BPJS Kesehatan Ghufron, menurut keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat.

Hal itu dia sampaikan ketika mewakili Indonesia menjadi pembicara dalam webinar bertema "Cakupan Kesehatan: Aspek Regulasi dan Strategi untuk Mencegah Inefisiensi" yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) secara daring pada Kamis kemarin (14/10).

Baca juga: Menko Perekonomian: Kenaikan iuran demi keberlanjutan BPJS Kesehatan
Baca juga: Ketua DJSN: Kenaikan iuran untuk keberlanjutan BPJS Kesehatan


Ghufron menyampaikan bahwa sistem pembayaran berbasis managed care atau yang mengintegrasikan penyediaan dan pembiayaan pelayanan kesehatan dirancang untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sendiri mengadopsi sistem pembayaran mulai dari kapitasi, INA-CBG atau pembayaran dengan sistem "paket" berdasarkan penyakit yang diderita pasien dan fee for service atau pembayaran ditetapkan setelah pelayanan diberikan bagi layanan-layanan tertentu.

Hal tersebut memperlihatkan bahwa Program JKN-KIS menerapkan sistem pembiayaan yang mampu beradaptasi secara dinamis.

"Tentu tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah Indonesia tentu terus berupaya mencari sistem yang tepat yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman," jelas Ghufron.

Selain BPJS Kesehatan, turut hadir dalam acara dialog itu sebagai pembicara antara lain Ecole Nationale Supreieure de Securite Sociale (EN3S) dan National Sickness Insurance Fund (Caisse Nationale de l'Assurance Maladie/CNAM) dari Prancis, Iranian Social Security Organization dari Iran dan Employees' State Insurance Corporation (ESIC) dari India.

Baca juga: Efisiensi kunci keberlanjutan asuransi kesehatan sosial
Baca juga: Menkes: Pemerintah lakukan bauran kebijakan demi keberlanjutan JKN
Baca juga: Kemenkeu segera kalkulasi keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan