Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan apabila pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak diterapkan maka akan menambah defisit anggaran dalam APBN 2011 sebesar Rp3 triliun per tahun.

"Kalau tidak diterapkan (pembatasan BBM bersubsidi), itu akan menambah defisit kira-kira Rp3 triliun setahun," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Dengan demikian, apabila ada penundaan pembatasan BBM per bulannya akan menambah defisit anggaran sekitar Rp250 miliar.

Menurut Menkeu, saat ini sedang dilakukan kajian mengenai pembatasan terkait kondisi perekenomian saat ini dan harus disikusikan bersama akademisi dan anggota komisi VII DPR RI.

"Saya rasa agenda yang ada, pemerintah bersama akademisi akan menyusun suatu studi tentang efektivitas dari sistem pengendalian. Kemudian akan membawa itu ke Komisi VII," ujarnya.

Ia mengatakan apabila dalam kajian tersebut menyebutkan pembatasan BBM dapat diberlakukan, maka DPR akan menberikan persetujuan.

"Jadi kalau dalam kajian itu tingkat keberhasilan akan tinggi, maka saya rasa dalam forum pertemuan dengan DPR akan mendapat perhatian," ujar Menkeu.

Menkeu mengharapkan rencana pembatasan dapat dilakukan sesuai jadwal pada awal April 2011, namun pemerintah akan menunggu hasil kajian tersebut.

"Kita dari Kemenkeu memang berharap sesuai dengan rencana pada April bisa dieksekusi. Tapi sistem pengendalian BBM bersubsidi itu harus betul-betul tepat sasaran. Kita mengharapkan bentuk penetapan adalah yang betul-betul tepat sasaran sehingga menjadi seperti yang kita harapkan," ujarnya.(*)
(ANT/R009)