Sekolah (BOS) ditahan Kejari Jakarta Barat.
Selain itu, polisi menggerebek ruko yang diduga menjadi kantor pinjaman daring (online).
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali
1. Kejari Jakbar tahan tersangka korupsi dana BOS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menahan dua tersangka kasus korupsi dana BOS Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 53.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi gerebek ruko sindikat pinjol
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman "online" (pinjol).
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polisi tangkap bos media berbasis video diduga sebar hoaks
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks).
Berita selengkapnya klik di sini
Polda Metro Jaya mengungkapkan perusahaan pinjaman daring (online) ilegal yang digerebek petugas di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, menagih utang nasabahnya dengan ancaman gambar porno.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polisi tangkap pencuri dengan modus mengangkut korban menggunakan angkutan umum
Polsek Kalideres menangkap IS (24), pelaku pencurian dengan kekerasan dan modusnya membawa korban menggunakan angkutan umum.
Berita selengkapnya klik di sini