Kairo (ANTARA News) - Penguasa baru militer Mesir hari Minggu membekukan konstitusi dan membubarkan parlemen yang didominasi oleh anggota-anggota partai mantan Presiden Hosni Mubarak, setelah ia digulingkan dalam pemberontakan rakyat.
Komunike No.5 Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata, yang dibacakan di televisi pemerintah, mengatakan, masa peralihan kekuasaan militer akan berlangsung enam bulan ketika reformasi dilaksanakan untuk mengantarkan pemilihan umum yang bebas, demikian AFP melaporkan.
Dewan itu mengumumkan pembekuan konstitusi dan mengatakan, mereka akan "menjalankan urusan negara untuk sementara waktu selama enam bulan atau sampai akhir pemilihan parlemen atau presiden".
Militer mengumumkan "pembubaran majelis tinggi dan majelis rendah
parlemen" dan mengatakan, mereka akan terus mengeluarkan dekrit selama
masa transisi.
Badan legislatif itu dipandang tidak sah setelah
pemilihan umum tahun lalu yang dinodai oleh tuduhan luas mengenai
kecurangan. Partai Demokratis Nasional (NDP) kubu Mubarak mencapai
mayoritas besar di parlemen.
Sebuah komite juga akan dibentuk untuk mengawasi amandemen konstitusi
dan referendum akan dilakukan untuk memutuskan perubahan-perubahan itu,
kata dewan militer.
Pernyataan itu juga mengkonfirmasi Menteri Pertahanan Hussein Tantawi sebagai kepala negara de fakto Mesir.
"Ketua Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata akan mewakili dewan di dalam
dan luar negeri," katanya, dengan menekankan komitmen bagi
perjanjian-perjanjian internasional.
Mubarak mengundurkan diri Jumat setelah berkuasa 30 tahun dan
menyerahkan kekuasaan kepada Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata,
sebuah badan yang mencakup sekitar 20 jendral yang sebagian besar tidak
dikenal umum sebelum pemberontakan yang menjatuhkan pemimpin Mesir itu.
Sampai pemilu dilaksanakan, dewan militer menjadi badan eksekutif
negara, yang mengawasi pemerintah sementara Perdana Menteri Ahmed
Shafiq. (M014/K004)
Militer Mesir Bekukan Konstitusi, Bubarkan Parlemen
13 Februari 2011 23:48 WIB
ilustrasi (FOTO ANTARA/REUTERS/Amr Abdallah Dalsh/djo/11)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: