Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono menegaskan, Indonesia berkomitmen terhadap pelaksanaan Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) dengan Norwegia.

Indonesia berkomitmen penuh, meskipun Perpres tentang Moratorium Konversi Lahan Gambut dan Hutan Alam hingga kini belum ditandatangani.

"Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan REDD+, dengan tetap mengedepankan kepentingan kesejahteraan rakyat," katanya, seperti dikutip juru bicara Wapres Yopie Hidayat di Jakarta, Jumat.

Penegasan itu disampaikan Wapres saat menerima delegasi International Climate and Forestry Initiative Oslo, Hans Brattskar.

Boediono menegaskan, Indonesia bertekad melaksanakan REDD+ sukses secara kongkret, bukan sekadar di atas kertas.

Sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat menjadi solusi baru untuk mengatasi perubahan iklim tanpa merugikan masyarakat.

"Karena itu perlu pertimbangan antara menjaga keseimbangan lingkungan, masa depan anak cucu, dan juga bagaimana mencari manfaat ekonomi yang optimal dari pelaksanaan REDD+ itu," ujar Yopie.

Menanggapi komitmen Indonesia itu, Hans Brattskar menyambut positif dan dapat memahami mengapa Indonesia belum menandatangani penerbitan perpres moratorium yang mengatur penghentian sementara penebangan hutan (konversi).

Brattskar, seperti dikutip Yopie, dapat memahami langkah Indonesia yang masih mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan terkait REDD+.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Norwegia Jens Stoltenberg telah berkomitmen untuk bekerja sama mengatasi perubahan iklim antara lain dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) REDD+ yang dilakukan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim di Oslo pada 27 Mei 2010.

Delegasi Norwegia sebelumnya telah lahan gambut di Kalimantan Tengah, yang menjadi proyek percontohan program REDD+.(*)

(T.R018/R009)