Makassar (ANTARA News) - Panitia Pelaksana Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mengubah ketentuan persyaratan jalur undangan pada penerimaan mahasiswa baru PTN se-Inddonesia.
Panitia Pelaksana SNMPTN dalam suratnya 29 Januari 2011, kata Kepala Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Dahlan Abubakar di Makasar, Kamis, ketentuan itu meliputi jalur undangan ialah mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis/keterampilan.
Jalur undangan tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat. Kepala sekolah mendaftarkan siswa terbaiknya untuk menjadi calon mahasiswa baru di PTN yang diminati.
Sekolah yang boleh ikut dalam jalur undangan ini adalah yang sudah memiliki akreditasi A, B atau C dari BAN SM dan atau terdaftar pada database SNMPTN tahun 2010.
Persyaratan siswa pelamar, siswa SMA/SMK/MA/MAK yang sedang duduk di kelas 12 dan mengikuti Ujian Nasional (UN) pada tahun 2011.
Siswa yang memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah dan memiliki prestasi akademik terbaik dengan peringkat Sekolah dengan akreditasi A, jenis kelas Akselerasi, peringkat siswa dalam kelas 100 persen (semua siswa), akreditasi A, RSBI/Unggulan, 75 persen terbaik, A regular 50 persen terbaik, B 25 persen terbaik, dan C 10 persen terbaik, ucapnya. (AAT/F003/K004)
Panitia SNMPTN Tetapkan Perubahan Ketentuan Syarat Jalur Undangan
10 Februari 2011 22:18 WIB
Ilustrasi SMPTN. (ANTARA/Seno S.)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: