Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo menyatakan ekonomi yang bersifat berkelanjutan merupakan salah satu kunci untuk menciptakan pemulihan nasional dari dampak pandemi COVID-19.

“Keberlanjutan adalah kata kunci yang digunakan melalui semua yang mencerminkan arah pemulihan global setelah dunia dihancurkan oleh pandemi COVID-19,” katanya dalam acara International Tax Conference 2021 di Jakarta, Selasa.

Mardiasmo mengatakan perbaikan ekonomi baik domestik maupun global harus bersifat berkelanjutan agar menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Baca juga: Airlangga: Kerja sama dengan stakeholder capai ekonomi berkelanjutan

Ia menuturkan Indonesia yang merupakan satu-satunya anggota G20 di ASEAN mendukung percepatan pemulihan ekonomi berkelanjutan yang dicerminkan melalui visi Indonesia Emas 2045.

Upaya ini semakin relevan dengan Presidensi G20 pada 2022 yang akan menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah sehingga tujuan ini semakin dapat didorong secara optimal.

Selain ekonomi berkelanjutan, agenda pajak atau tax agenda juga menjadi kunci pemulihan karena instrumen fiskal telah memainkan peran penting untuk terus menavigasi negara agar mampu melalui krisis COVID-19.

Ia menjelaskan, pemerintah sedang menjabarkan berbagai skema insentif pajak dan pelonggaran hingga regulasi baru seperti UU Cipta Kerja dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang menjadi tonggak penting dalam pemulihan.

Berikutnya, pemulihan atau recovery yang menurut Mardiasmo krisis pandemi telah mengubah semua aspek kehidupan bermasyarakat dan pemerintah masih berjuang untuk mengatasinya.

Baca juga: BEI: Momen pemulihan ekonomi dorong penggalangan dana di pasar modal

Pemerintah dituntut untuk mendorong penerimaan pajak sekaligus memberikan insentif pajak untuk melindungi para pelaku ekonomi dan masyarakat.

“Ini akan menjadi krisis ekonomi untuk program pemulihan ekonomi. Program ini membutuhkan banyak sumber pendapatan terutama dari perpajakan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan di balik dilema itu terdapat peluang atau opportunity terhadap adanya pertumbuhan ekonomi baru yakni salah satunya melalui teknologi digital yang mampu mendorong penerimaan pajak.

Di sisi lain, new form of technology atau bentuk teknologi baru ini menghadirkan tantangan baru bagi pengambil kebijakan karena sifatnya yang lintas batas.

“Ini menciptakan kompleksitas otoritas dan sektor bisnis untuk menentukan hak perpajakan atas pendapatan yang dihasilkan dari transaksi lintas batas,” tegasnya.

Baca juga: JK: Vaksinasi bisa mempercepat pemulihan ekonomi bangsa

Oleh sebab itu, ia mengingatkan bahwa prinsip-prinsip keadilan dari regulasi maupun terobosan pemerintah harus berorientasi pada tujuan atau goal orriented termasuk dalam pajak digital.

“Prinsip-prinsip keadilan yang berorientasi pada tujuan akan menjadi aspek penting dalam perpajakan digital karena kondisi saat ini dipengaruhi oleh digital,” katanya.