PON Papua
Suami istri kompak sabet emas pencak silat PON Papua
12 Oktober 2021 09:46 WIB
Atlet silat Hanifan Yudani Kusumah memeluk pesilat tuan rumah Tiel Taraipos usai pertandingan di Gedung Olahraga (GOR) Toware Kabupaten Jayapura, Selasa (12/10/2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar/pri.
Jayapura (ANTARA) - Pesilat Hanifan Yudani Kusumah dan Pipiet Kamelia yang juga pasangan suami istri namun berbeda kontingen yang dibela, kompak menyabet medali emas dalam final cabang olahraga pencak silat Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di GOR Toware Kabupaten Jayapura, Selasa.
Hanifan Yudani Kusumah yang memperkuat Jawa Barat dalam kelas D (60-65 kilogram) putra, menjadi yang lebih dulu dari pasangan suami istri yang meraih medali emas setelah menghentikan perlawanan pesilat tuan rumah Tiel Taraipos.
Sepanjang pertandingan tersebut, Hanifan tampil cukup tenang. Peraih medali emas Asian Games 2018 itu lebih banyak menunggu lawan untuk melancarkan serangan balik. Sebaliknya, Tiel bermain lebih agresif dan menyerang.
Namun, Hanifan membuktikan diri terlalu tangguh dan lebih baik dari Tiel Taraipos dalam tiga ronde pertandingan sehingga mengumpulkan poin lebih banyak dari lawannya ini.
Baca juga: Winda sumbang emas pertama pencak silat PON Papua untuk Sumbar
Peraih medali perunggu pada SEA Games 2017 Kuala Lumpur itu akhirnya menang telak 5:0.
Begitu pertandingan selesai, Hanifan langsung berlari ke arah gelanggang II untuk memberikan dukungan kepada Pipiet Kamelia, sang istri. Pesilat putri ini masuk gelanggang untuk mewakili DKI Jakarta.
Pipiet Kamelia turun dalam kelas D (60-65). Dia berhadapan dengan Ivhon Eritetena yang jug atlet silat putri tuan rumah. Pipiet yang peraih medali emas Asian Games tampil dominan menghadapi lawannya ini.
Baca juga: Khoirudin Mustakim sumbang emas bagi Jateng usai menang teknik
Pertandingan kedua pesilat tersebut beberapa kali diwarnai protes dari kedua belah pihak.
Pelatih silat DKI Jakarta dua kali melayangkan protes karena menilai serangan Ivhon tidak masuk.
Namun pada akhir laga, kelima wasit sepakat mengangkat bendera biru yang menandakan kemenangan mutlak untuk Pipiet Kamelia atas Iyhon.
Pasangan suami istri pun sukses membawa pulang dua medali emas.
Baca juga: Jabar kembali peroleh emas dari silat PON Papua setelah sisihkan Papua
Hanifan Yudani Kusumah yang memperkuat Jawa Barat dalam kelas D (60-65 kilogram) putra, menjadi yang lebih dulu dari pasangan suami istri yang meraih medali emas setelah menghentikan perlawanan pesilat tuan rumah Tiel Taraipos.
Sepanjang pertandingan tersebut, Hanifan tampil cukup tenang. Peraih medali emas Asian Games 2018 itu lebih banyak menunggu lawan untuk melancarkan serangan balik. Sebaliknya, Tiel bermain lebih agresif dan menyerang.
Namun, Hanifan membuktikan diri terlalu tangguh dan lebih baik dari Tiel Taraipos dalam tiga ronde pertandingan sehingga mengumpulkan poin lebih banyak dari lawannya ini.
Baca juga: Winda sumbang emas pertama pencak silat PON Papua untuk Sumbar
Peraih medali perunggu pada SEA Games 2017 Kuala Lumpur itu akhirnya menang telak 5:0.
Begitu pertandingan selesai, Hanifan langsung berlari ke arah gelanggang II untuk memberikan dukungan kepada Pipiet Kamelia, sang istri. Pesilat putri ini masuk gelanggang untuk mewakili DKI Jakarta.
Pipiet Kamelia turun dalam kelas D (60-65). Dia berhadapan dengan Ivhon Eritetena yang jug atlet silat putri tuan rumah. Pipiet yang peraih medali emas Asian Games tampil dominan menghadapi lawannya ini.
Baca juga: Khoirudin Mustakim sumbang emas bagi Jateng usai menang teknik
Pertandingan kedua pesilat tersebut beberapa kali diwarnai protes dari kedua belah pihak.
Pelatih silat DKI Jakarta dua kali melayangkan protes karena menilai serangan Ivhon tidak masuk.
Namun pada akhir laga, kelima wasit sepakat mengangkat bendera biru yang menandakan kemenangan mutlak untuk Pipiet Kamelia atas Iyhon.
Pasangan suami istri pun sukses membawa pulang dua medali emas.
Baca juga: Jabar kembali peroleh emas dari silat PON Papua setelah sisihkan Papua
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021
Tags: