PPP Minta Pemerintah Tegas Terhadap Ahmadiyah
8 Februari 2011 17:56 WIB
Seorang petugas polisi menjaga anggota Jemaah Ahmadiyah yang dirawat di RS Sari Asih, Serang, Banten, Senin (7/2). (ANTARA/Asep Fathulrahman)
Pangkalpinang (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Chozin Chumaidy meminta pemerintah tegas terhadap kegiatan jamaah Ahmadiyah yang menyimpang dari nilai-nilai Islam.
"Pemerintah perlu bersikap tegas terhadap kegiatan jamaah Ahmadiyah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2008, untuk mengatasi konflik sosial," katanya saat Musyawarah Wilayah PPP Provinsi Bangka Belitung di Pangkalpinang, Selasa.
Subtansi SKB tersebut, katanya, menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan jamaah Ahmadiyah mesti mengikuti SKB yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk menghindari konflik sosial.
Pendapat itu dikemukakannya menyikapi bentrok warga dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2) yang menewaskan beberapa orang pengikut Ahmadiyah.
Chozin menilai anarkisme warga merupakan perbuatan melanggar hukum yang juga harus ditindak tegas, namun jamaah Ahmadiyah juga harus menaati SKB tiga menteri untuk menghindari konflik sosial.
"Ahmadiyah harus dibubarkan, meski mereka mengklaim diri beragama Islam namun dalam praktiknya menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri," ujarnya.
Kekerasan yang dilakukan warga terhadap sejumlah jamaah Ahmadiyah, kata dia, tetap merupakan tindakan melanggar hukum yang harus diproses secara hukum.
"Justru itu pemerintah harus bertindak cepat dan tegas yang mengacu kepada SKB tiga menteri, agar persoalan ini tidak meluas," demikian Chozin Chumaidy.(*)
KR-HDI/I013
"Pemerintah perlu bersikap tegas terhadap kegiatan jamaah Ahmadiyah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2008, untuk mengatasi konflik sosial," katanya saat Musyawarah Wilayah PPP Provinsi Bangka Belitung di Pangkalpinang, Selasa.
Subtansi SKB tersebut, katanya, menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan jamaah Ahmadiyah mesti mengikuti SKB yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk menghindari konflik sosial.
Pendapat itu dikemukakannya menyikapi bentrok warga dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2) yang menewaskan beberapa orang pengikut Ahmadiyah.
Chozin menilai anarkisme warga merupakan perbuatan melanggar hukum yang juga harus ditindak tegas, namun jamaah Ahmadiyah juga harus menaati SKB tiga menteri untuk menghindari konflik sosial.
"Ahmadiyah harus dibubarkan, meski mereka mengklaim diri beragama Islam namun dalam praktiknya menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri," ujarnya.
Kekerasan yang dilakukan warga terhadap sejumlah jamaah Ahmadiyah, kata dia, tetap merupakan tindakan melanggar hukum yang harus diproses secara hukum.
"Justru itu pemerintah harus bertindak cepat dan tegas yang mengacu kepada SKB tiga menteri, agar persoalan ini tidak meluas," demikian Chozin Chumaidy.(*)
KR-HDI/I013
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011
Tags: