Jayapura (ANTARA) - Atlet dan pelatih yang ikut dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua menyambut baik kebijakan penerapan protokol kesehatan jelang penutupan pada 15 Oktober 2021 dan kepulangan atlet ke daerah masing-masing.

"Kami bersyukur pada cabang menembak sampai hari ini tidak ada yang terkonfirmasi positif. Sebenarnya aturan dari pemerintah juga sudah baik untuk mencegah penyebaran," kata pelatih tim menembak Jawa Barat I Ketut Wahyu Adhidarma di Lapangan Menembak Indoor Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin.

Wahyu mengatakan aturan tes PCR untuk atlet dan ofisial sebelum penerbangan dari Papua dan setelah sampai di bandara tujuan sudah cukup membuktikan konfirmasi apakah ada kasus COVID-19 dari PON atau tidak.

"Kami dari kontingen belum membicarakan aturan karantina itu. Mungkin karena aturan itu baru muncul kemarin. Bisa saja mereka menyiapkan rencana karantina itu sekarang," kata Wahyu.

Ia berharap cabang menembak tidak turut menyumbang kasus konfirmasi positif COVID-19 pada PON Papua.

Pendapat senada disampaikan atlet putri menembak Papua Nourma Try Indriani yang menyebut aturan penerapan dua kali tes PCR untuk atlet dan ofisial, serta aturan karantina demi kebaikan perwakilan kontingen dari berbagai daerah.

"(Aturan) itu buat aman bagi keluarga mereka masing-masing. Sebenarnya bagus, tapi mungkin ya menyita waktu (bertemu keluarga). Demi keamanan, mau bagaimana lagi. Kasih juga orang tua dan anak di rumah," kata Indriani.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) telah meminta kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan tugas sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON.

Pihak yang diharapkan terus melaksanakan tugas dan mengawasi peserta yang masih di Papua adalah Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) dan Ketua Satgas COVID-19.

Sementara, atlet dan ofisial diminta mengikuti tes PCR dua kali, yaitu sebelum terbang dan setelah sampai di bandara tujuan. Perwakilan kontingen juga diminta melakukan karantina mandiri selama lima hari setelah sampai di tujuan masing-masing.

Karantina mandiri itu akan disiapkan oleh pemerintah daerah setempat. Jika tidak tersedia, Satgas COVID-19 Pusat akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 daerah serta KONI daerah untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat.