Amnesty Internasional Minta Pemerintah Selidiki Pembunuhan Ahmadiyah
8 Februari 2011 07:12 WIB
Seorang anggota Tim Pusat Identifikasi Mabes Polri memasang garis polisi di halaman rumah milik Suparman anggota Jemaah Ahmadiyah yang dihancurkan warga di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Umbulan, Kec. Cikeusik, Kab. Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Akibat tragedi itu tiga orang meninggal dan ratusan warga laiinya luka berat dan ringgan. (FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman )
London (ANTARA News) - Amnesty International minta Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki pembunuhan Ahmadiyah dan juga adanya serangan terhadap tempat ibadah Ahmadiyah dan rumah-rumah di Jawa.
Desakan Amnesty International itu disampaikan Deputi Direktur Asia-Pasifik Amnesty International, Donna Guest, dalam keterangan persnya yang diterima Antara London, Selasa.
"Ini serangan brutal terhadap pengikut Ahmadiyah mencerminkan kegagalan pemerintah Indonesia untuk melindungi agama minoritas dari pelecehan dan serangan dan menahan para pelaku," kata Donna Guest.
Hal itu disampaikan Donna Guest sehubungan dengan terjadinya pembunuhan tiga anggota kelompok agama minoritas oleh massa di pulau Jawa akhir pekan ini.
Pembunuhan terjadi ketika dilaporkan lebih dari 1.000 orang memegang batu, parang, pedang dan tombak menyerbu rumah seorang pemimpin dari iman minoritas Ahmadiyah di kecamatan Cikeusik, Provinsi Banten pada hari Minggu. Beberapa anggota Ahmadiyah terluka dalam serangan itu dan dua dikatakan hilang.
"Polisi Indonesia harus melakukan suatu penyelidikan dengan cepat, menyeluruh dan efektif menjadi kekerasan dan memastikan bahwa mereka yang dicurigai terlibat dituntut di pengadilan yang adil," ujar Donna Guest.
Ahmadiyah adalah sebuah kelompok keagamaan yang menganggap dirinya sebagai bagian dari Islam, meskipun banyak kelompok Muslim mainstream mengatakan bahwa mereka tidak mengikuti sistem kepercayaan yang diterima.
Massa mengepung sebuah rumah di mana setidaknya terdapat 18 anggota Ahmadiyah tengah berkumpul dan menuntut mereka untuk bubar. Dalam penyerangitu terbunuh tiga anggota Ahmadiyah yang diidentifikasi sebagai Roni, Tarno dan Mulyadi.
Para korban ditemukan dengan beberapa luka termasuk luka tusukan. Setidaknya lima orang lainnya luka berat sementara keberadaan dua lainnya dikatakan tidak diketahui. Massa juga menghancurkan rumah, serta kendaraan yang diparkir di sekitarnya.
Amnesty International mendokumentasikan banyak kasus intimidasi dan kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah oleh kelompok-kelompok Islam radikal di berbagai daerah di Indonesia.
Ini termasuk serangan dan pembakaran tempat ibadah Ahmadiyah dan rumah, yang menyebabkan mereka hidup berpindah pindah.
Dalam kebanyakan kasus, mereka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah tidak dihukum dan ada kecenderungan oleh otoritas untuk menyalahkan minoritas untuk "pandangan sesat" ketika serangan terjadi.
Pelecehan dan serangan terhadap komunitas Ahmadiyah juga didorong oleh Keputusan Bersama para menteri tahun 2008 melarang Ahmadiyah.
Pada bulan September tahun lalu Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyerukan pembubaran Ahmadiyah.
Pemerintah harus membatalkan semua hukum dan peraturan yang membatasi hak untuk kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal 18 dari Kovensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan memulai penyelidikan independen dan tidak memihak dalam semua kasus intimidasi dan kekerasan terhadap minoritas agama di Indonesia.
Amnesty International juga menyerukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki tuduhan bahwa polisi tidak mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi pengikut Ahmadiyah yang berkumpul, dan tidak mencegah serangan hari Minggu.
"Indonesia harus mengembangkan strategi konkret untuk memperkuat penghormatan terhadap kebebasan beragama dan toleransi beragama, yang jelas memburuk dalam beberapa tahun terakhir," demikian Donna Guest. (ZG/K004)
Desakan Amnesty International itu disampaikan Deputi Direktur Asia-Pasifik Amnesty International, Donna Guest, dalam keterangan persnya yang diterima Antara London, Selasa.
"Ini serangan brutal terhadap pengikut Ahmadiyah mencerminkan kegagalan pemerintah Indonesia untuk melindungi agama minoritas dari pelecehan dan serangan dan menahan para pelaku," kata Donna Guest.
Hal itu disampaikan Donna Guest sehubungan dengan terjadinya pembunuhan tiga anggota kelompok agama minoritas oleh massa di pulau Jawa akhir pekan ini.
Pembunuhan terjadi ketika dilaporkan lebih dari 1.000 orang memegang batu, parang, pedang dan tombak menyerbu rumah seorang pemimpin dari iman minoritas Ahmadiyah di kecamatan Cikeusik, Provinsi Banten pada hari Minggu. Beberapa anggota Ahmadiyah terluka dalam serangan itu dan dua dikatakan hilang.
"Polisi Indonesia harus melakukan suatu penyelidikan dengan cepat, menyeluruh dan efektif menjadi kekerasan dan memastikan bahwa mereka yang dicurigai terlibat dituntut di pengadilan yang adil," ujar Donna Guest.
Ahmadiyah adalah sebuah kelompok keagamaan yang menganggap dirinya sebagai bagian dari Islam, meskipun banyak kelompok Muslim mainstream mengatakan bahwa mereka tidak mengikuti sistem kepercayaan yang diterima.
Massa mengepung sebuah rumah di mana setidaknya terdapat 18 anggota Ahmadiyah tengah berkumpul dan menuntut mereka untuk bubar. Dalam penyerangitu terbunuh tiga anggota Ahmadiyah yang diidentifikasi sebagai Roni, Tarno dan Mulyadi.
Para korban ditemukan dengan beberapa luka termasuk luka tusukan. Setidaknya lima orang lainnya luka berat sementara keberadaan dua lainnya dikatakan tidak diketahui. Massa juga menghancurkan rumah, serta kendaraan yang diparkir di sekitarnya.
Amnesty International mendokumentasikan banyak kasus intimidasi dan kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah oleh kelompok-kelompok Islam radikal di berbagai daerah di Indonesia.
Ini termasuk serangan dan pembakaran tempat ibadah Ahmadiyah dan rumah, yang menyebabkan mereka hidup berpindah pindah.
Dalam kebanyakan kasus, mereka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah tidak dihukum dan ada kecenderungan oleh otoritas untuk menyalahkan minoritas untuk "pandangan sesat" ketika serangan terjadi.
Pelecehan dan serangan terhadap komunitas Ahmadiyah juga didorong oleh Keputusan Bersama para menteri tahun 2008 melarang Ahmadiyah.
Pada bulan September tahun lalu Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyerukan pembubaran Ahmadiyah.
Pemerintah harus membatalkan semua hukum dan peraturan yang membatasi hak untuk kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal 18 dari Kovensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan memulai penyelidikan independen dan tidak memihak dalam semua kasus intimidasi dan kekerasan terhadap minoritas agama di Indonesia.
Amnesty International juga menyerukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki tuduhan bahwa polisi tidak mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi pengikut Ahmadiyah yang berkumpul, dan tidak mencegah serangan hari Minggu.
"Indonesia harus mengembangkan strategi konkret untuk memperkuat penghormatan terhadap kebebasan beragama dan toleransi beragama, yang jelas memburuk dalam beberapa tahun terakhir," demikian Donna Guest. (ZG/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: