Denpasar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali, melakukan perompesan atau pemangkasan dahan pohon perindang yang terlalu rimbun dan besar untuk mencegah tumbang saat musim hujan.
"Langkah yang kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya khususnya memasuki musim hujan," kata Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan memasuki musim hujan sangat berpotensi terjadi angin kencang sehingga untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang tinggi dan rimbun dengan harapan mampu meringankan beban pohon untuk mengurangi risiko terjadinya pohon tumbang.
Baca juga: DLHK Denpasar lakukan pangkas pohon perindang saat musim hujan
Putra Wirabawa lebih lanjut mengatakan pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk memperindah wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.
"Kami secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, khusus untuk hari Sabtu dan Minggu dilakukan di daerah Renon karena aktivitas di jalan tersebut ramai,” katanya.
Baca juga: Pohon tumbang tewaskan warga Denpasar
Baca juga: Satgas Bali: Isolasi terpusat pasien COVID-19 hanya terisi 8 persen
Putra Wirabawa berharap masyarakat, khususnya yang memiliki pohon melebihi batas ketinggian di pekarangan rumah agar turut melaksanakan perompesan secara mandiri.
"Kami harap warga yang memiliki pohon perindang melebih batas agar melakukan perompesan dalam upaya menciptakan keamanan," ujarnya.
Baca juga: Mendikbudristek apresiasi dunia industri dukung pendidikan vokasi
Baca juga: Mendikbudristek dorong sekolah di Bali lakukan PTM terbatas
DLHK Denpasar pangkas pohon perindang cegah tumbang saat musim hujan
11 Oktober 2021 13:31 WIB
DLHK Kota Denpasar melakukan perompesan pohon perindang antisipasi tumbang (ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar)
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: