Manokwari, Papua Barat (ANTARA News) - Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Luluk Sumiarso mengatakan, pihaknya tengah mengkaji peraturan pemerintah terkait pemberian insentif bagi pengembangan listrik yang menggunakan energi terbarukan.

"Didalam UU Energi no 30/2007 sebenarnya telah diamanatkan, sehingga dasar hukumnya ada. Saat ini masih dalam kajian di Rencana Peraturan Pemerintah yang menjadi acuan teknis penerapan insentif tersebut," katanya di Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu seusai menghadiri peresmian pembangkit listrik energi surya.

Ia mengatakan, insentif bagi pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan sangat memungkinkan untuk diterapkan. Sebab pemerintah juga tengah mendorong penggunaan energi yang terbarukan untuk menggantikan energi fosil (minyak dan batubara).

"Ini sesuai dengan program dari Bapak Presiden yang bertekad menurunkan emisi karbon 26 persen. Apalagi saat ini, subsidi untuk pembangkit listrik berbahan bakar fosil inikan cukup besar. Sementara untuk Energi terbarukan masih belum," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya siap bermitra dengan berbagai pihak untuk mengembangkan pembangkit listrik energi terbarukan. "Kita siap untuk bermitra dengan pihak-pihak yang peduli ini," katanya.

Ia mengharapkan juga adanya kepedulian masyarakat terhadap pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan.

Menurut dia, pembangkit listrik dengan energi terbarukan merupakan solusi bagi pemenuhan kebutuhan listrik di daerah tertinggal dan pedalaman. "Setiap daerah memiliki potensi energi terbarukan yang bisa digunakan untuk memenuhi pasokan listrik. Sudah saatnya mendapatkan keadilan dalam memperoleh listrik di daerah pedalaman dan tertinggal," katanya.

Sementara itu, ia juga mengapresiasi Greenpeace yang telah membuat pembangkit listrik tenaga surya dan turbin angin di Pulau Mansinam, Papua Barat. Menurut dia, hal itu merupakan langkah penting mendorong pengembangan pembangkit listrik dengan energi terbarukan.

Pembangkit listrik bertenaga surya dan turbin angin yang dibangun Greenpeace tersebut mampu menghasilkan sekitar 2400 watt listrik. Listrik dari energi surya dan turbin angin tersebut digunakan untuk menerangi keperluan fasilitas sosial prasasti salib di pulau itu dan gereja. (*)
(T.M041/Z002)