Palembang (ANTARA) - Pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro menyasar semua kabupaten/kota di Sumatera Selatan pada 2021 atau lebih baik dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia K Christyana di Palembang, Sabtu, mengatakan pada 2020 terdapat dua kabupaten yang sama sekali tidak merealisasikan pembiayaan ultra mikro yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Namun pada 31 Agustus 2021, terdata Kabupaten PALI sudah menyalurkan Rp1,1 miliar untuk debitur dengan rata-rata pinjaman Rp3,39 juta. Kemudian, Kabupaten Musi Rawas Utara menyalurkan Rp293 juta untuk 66 debitur dengan rata-rata pinjaman Rp4,4 juta.

Baca juga: OJK ingatkan Holding BUMN Ultra Mikro perhatikan tata kelola yang baik

Dalam dua tahun ini, Kota Palembang menjadi peringkat teratas untuk realisasi pembiayaan UMi ini, yakni menyalurkan Rp13,5 miliar untuk 3.753 debitur dengan rata-rata pinjaman Rp3,6 juta. sementara pada 2020, merealisasikan Rp5,5 miliar untuk 1.321 debitur dengan rata-rata pinjaman 4,19 juta.

Secara keseluruhan di 17 kabupaten se-Sumsel penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp53,20 miliar untuk 13.660 debitur dengan rata-rata pinjaman Rp3,8 juta per 31 Agustus 2021.

“Jika diamati dalam dua tahun terjadi peningkatan signifikan, karena pada 2020 hanya merealisasikan Rp17,9 miliar, sementara tahun ini sudah Rp53,2 miliar,” kata dia.

Baca juga: DPR: Gencarkan sosialisasi holding UMi guna bantu soal permodalan UMKM

Ditjen Perbendaharaan Negara menilai perlu ada upaya serius dari berbagai pihak untuk menyalurkan pembiayaan UMi yang bersumber dari APBN ini.

Pembiayaan UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jika KUR menyasar usaha mikro dan kecil dengan fasilitas pembiayaan sampai dengan Rp25 juta (mikro) - Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta (ritel) maka UMi menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah.

Pemerintah mengalokasikan dana ini tak lain untuk mendongkrak perekonomian di daerah yang terdampak pandemi COVID-19.

Untuk itu DJPB Sumsel berharap pihak terkait terutama kalangan lembaga penyalur untuk menggenjot kinerja hingga akhir tahun karena masih ada waktu tersisa setidaknya tiga bulan, kata Lydia.