Medan (ANTARA News) - Anggota kelompok pengajian "Mathlaul Anwar" berunjuk rasa di depan lokasi hiburan malam "Delta" di Jalan Juanda Medan, Jumat, menuntut penutupan operasional tempat itu yang dianggap sebagai tempat kegiatan maksiat.

Pimpinan aksi kelompok pengajian "Mathlaul Anwar" Nila Shintiawaty mengatakan, berdasarkan pengamatan yang mereka lakukan, tempat hiburan itu menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur.

Apalagi dalam operasionalnya, tempat hiburan malam yang berada di pinggiran Sungai Deli itu juga mengganggu ketenangan tempat ibadah yang berada di sekitarnya.

Berbagai kegiatan yang dilakukan di lokasi hiburan malam tersebut diperkirakan sangat mengganggu, bahkan dikhawatirkan merusak mental generasi muda.

Karena itu, pihaknya sangat mengharapkan instansi terkait, khususnya Pemkot Medan untuk segera menutup operasional tempat hiburan malam tersebut.

Nila Shintiawaty menambahkan, pihaknya menduga adanya oknum pejabat "memback-up" pemilik tempat hiburan malam itu sehingga bebas beroperasi.

Salah satu indikasi itu dapat dilihat dari belum adanya tindakan yang serius dari instansi terkait, termasuk DPRD Kota Medan meski telah menerima pengaduan berbagai kelompok pengajian. Bahkan, indikasi itu semakin kuat ketika pihak kepolisian tidak memberikan izin ketika pihaknya menyampaikan pemberitahuan atas kegiatan unjuk rasa tersebut.

Padahal, kegiatan unjuk rasa itu tidak anarkis dan merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di depan umum.

"Saya curiga tempat ini dibekingi oleh oknum pejabat dan aparat setempat karena hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil," katanya.

Selain menuntut penutupan operasional lokasi hiburan malam itu, massa pengajian "Mathlaul Anwar" juga mendesak Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk menegur pejabat Dinas Budaya dan Pariwisata setempat yang dinilai tidak mampu menertibkan tempat hiburan malam.

Usai menyampaikan orasi, anggota kelompok pengajian Mathlaul Anwar melakukan doa bersama di halaman parkir tempat hiburan malam itu sambil membaca ayat suci Alquran dan Salawat Badar.

Kegiatan unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian, baik dari Samapta Polresta Medan maupun Satuan Brimob Polda Sumut.(*)

(T.I023/B/H-KWR)