Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membahas verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) menghadap Pemilu 2024 dengan menggelar forum grup diskusi (FGD).

Ketua KPU Provinsi Sulbar Rustang, di Mamuju, Jumat, mengatakan KPU Sulbar telah menggelar FGD mengenai verifikasi dan penetapan parpol secara daring melibatkan KPU Pusat dan provinsi serta KPU tingkat kabupaten berbagai daerah di Indonesia, serta akademisi, perwakilan parpol, LSM dan media massa.

Ia mengatakan, KPU Sulbar berwenang dalam menetapkan parpol peserta pemilu, sehingga setiap parpol akan dilakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

"Tahapan awal dari Pemilu 2024 adalah penetapan peserta pemilu, sehingga dilakukan verifikasi dan penetapan parpol sebagai peserta pemilu," ujarnya.

Menurut dia, menyongsong Pemilu 2024, KPU tingkat provinsi juga telah memberikan masukan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu 2024.

"KPU juga sudah membahas mengenai desain surat suara, dan kini dibahas verifikasi dan penetapan parpol untuk pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya pula.

Ia menyampaikan, FGD yang dilakukan tersebut juga untuk membahas upaya memaksimalkan pengawasan dan teknis pelaksanaan dalam tahapan verifikasi faktual di tingkat KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten.

"FGD tersebut juga menghadirkan pembicara yang memiliki kapasitas keilmuan dan pengalaman sebagai penyelenggara pemilu," katanya pula.
Baca juga: KPU Provinsi Sulbar bentuk badan ad hoc pilkada 2020
Baca juga: 66.288 orang pemilih potensial di Sulbar belum miliki KTP-E