Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pelaksanaan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Papua memerlukan dukungan seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak serta berbagai strategi lainnya.

"DRPPA dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri," tutur Menteri Bintang melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Papua jadi percontohan pembentukan desa ramah perempuan-peduli anak

Provinsi Papua adalah salah satu provinsi yang menjadi pilot project pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021.

Papua dipilih karena Indeks Perlindungan Anak di Papua pada 2020 adalah 47,44 persen, berada di bawah Indeks Nasional yaitu sebesar 66,68 persen. Selain itu, keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA.

Hal ini menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan program DRPPA di Papua sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua.

"Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa, khususnya kepala desa/ kepala kampung untuk mengembangkan DRPPA sesuai dengan karakteristik desa/ kampungnya masing-masing. Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi kabupaten dan provinsi lainnya," ujar Menteri Bintang.

Pengembangan DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 desa yang tersebar di 5 provinsi dan 5 kabupaten/ kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 desa yang ada di 33 provinsi dan 71 kabupaten/ kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia.

Baca juga: Menteri PPPA sebut kesenjangan gender di Indonesia membaik
Baca juga: Menteri PPA ajak kolaborasi untuk lindungi perempuan dan anak