Medan (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Provinsi Sumatra Utara mencapai 101.238 orang berdasarkan data yang diterima di Medan, Jumat. Jumlah tersebut didapati setelah 146 pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh per tanggal 8 Oktober 2021.

Dari data tersebut, Sumut menjadi provinsi terbanyak kelima dalam penambahan jumlah kasus sembuh dari COVID-19 secara nasional.

Meskipun jumlah pasien yang sembuh terus meningkat, virus tipe SARS-CoV-2 itu menyebabkan jumlah orang yang meninggal dunia juga masih terus bertambah.

Baca juga: ACT siapkan layanan makan gratis selama sebulan untuk warga Medan

Baca juga: Satgas: Kota Medan kembali masuk zona oranye penularan COVID-19
Tercatat, jumlah kasus meninggal akibat COVID-19 di Sumut bertambah lima jiwa per tanggal 8 Oktober sehingga total menjadi 2.859 orang.

Sementara itu untuk kasus terkonfirmasi COVID-19, Provinsi Sumut mencatat tambahan kasus baru sebanyak 59 orang, sehingga akumulasinya meningkat dari 105.128 kasus menjadi 105.187 kasus.

Dengan demikian, tercatat jumlah kasus aktif COVID-19 di Sumut hingga saat ini hanya tersisa 1.090 orang.*

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Sumut bertambah jadi 100.481 orang

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Sumut bertambah jadi 104.792 orang