Balikpapan (ANTARA) - Petugas Karantina Hewan Kantor Karantina Pertanian Balikpapan, Kalimantan Timur mencegah masuk seekor anjing ras dari jenis Belgian Malinois atau anjing gembala belgia, Jumat.
Anjing yang biasa menjadi anjing penjaga dan pelacak itu melewati pemeriksaan karantina kargo Bandara Sepinggan pada pukul 05.00 WITA, namun pemiliknya tidak bisa menunjukkan sertifikat kesehatan hewan (KH-11) dari hewan tersebut.
Sertifikat tersebut mestinya diterbitkan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten di mana sebelumnya anjing tersebut berasal.
Sebelumnya, anjing tersebut tiba di Balikpapan dengan penerbangan dari Jakarta bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Ada ditunjukkan pada kami KH-11, namun bukan dari Jakarta, dari daerah lain," ujar petugas Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Kantor Karantina Pertanian dan Hewan Balikpapan Endyokta.
Karena penerima anjing tersebut tidak bisa melengkapi surat-surat yang seharusnya, maka anjing belgia ini ditolak masuk Balikpapan dan dikirim kembali ke Jakarta.
"Ini sesuai dengan amanah UU Nomor 21 Tahun 2019," ujar Endyokta.
Sertifikat KH-11adalah tanda hewan yang bersangkutan sehat, tidak memiliki penyakit yang bisa menular baik kepada sesama hewan atau manusia, setelah sebelumnya hewan tersebut menjalani pemeriksaan yang seharusnya dari dokter hewan yang berwenang. Penerbitan KH-11 adalah juga tanda ketaatan pada negara dengan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Anjing gembala belgia adalah jenis anjing yang dibiakkan untuk berbagai tugas keamanan. Bila dilatih dengan benar, mereka bisa melacak narkoba, sumber kebakaran, hingga mayat.
Anjing ini juga bisa menjadi pelindung properti atau diri majikannya.
Satu anjing gembala belgia yang terkenal adalah yang membantu tentara AS melacak persembunyian Usamah bin Ladin (Osama bin Laden) di Abbotabat, Pakistan, Mei 2011. Osama
dikenal sebagai gembong teroris Al Qaida yang memerintahkan pembajakan pesawat dan menabrakkannya ke gedung kembar World Trade Center (WTC) di New York, 11 September 2001 yang menewaskan ribuan orang.
Baca juga: Karantina Pertanian Balikpapan musnahkan benih impor tak berdokumen
Baca juga: Karantina Pertanian Balikpapan gagalkan penyelundupan 16 cucak ijo
Ladin
Karantina tolak masuk anjing gembala belgia tanpa surat kesehatan
8 Oktober 2021 16:53 WIB
Anjing gembala belgia yang ditolak masuk di Balikpapan karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan (KH-11). (ANTARA/HO-Karantina Balikpapan)
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: