Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Payong Boli mengatakan pemerintah kabupaten setempat melakukan mediasi untuk perdamaian antarwarga yang bentrok di Pulau Adonara.

"Tahap awal mediasi perdamaian sudah kami lakukan dengan saya berkunjung langsung ke kedua kelompok warga pascabentrok yang pecah pada Kamis (7/10) kemarin," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya penanganan bentrok antarwarga Desa Narasaosina dengan Wotan di Kelurahan Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Agustinus mengatakan upaya memediasi sudah dimulai dengan kunjungan langsung didampingi pimpinan TNI dan Polri di wilayah setempat untuk menemui dua kelompok warga setelah konflik mereda.

Baca juga: Bentrok antarwarga di Pulau Adonara akibatkan seorang polisi terluka
Baca juga: Wabup Flores Timur minta warga menahan diri sikapi bentrok di Adonara
Baca juga: Polisi: Tiga orang jadi korban dalam bentrok antarwarga di Adonara NTT


Dalam kunjungan itu, kata dia upaya persuasif dilakukan dengan pendekatan filosofi budaya suku Lamaholot yaitu "kakan keru arin baki" yang artinya semua warga suku Lamaholot saling bersaudara dan kampung-kampung adalah kampung kakak beradik.

"Pendekatan ini pun bisa menyentuh hati warga dan ada yang menangis sedih dan meminta agar percepat perdamaian karena mereka mau hidup damai dan nyaman," katanya.

Lebih lanjut Agustinus menjelaskan dari dialog bersama para pihak yang berkonflik telah diperoleh kesepahaman bersama sehingga pihaknya memutuskan beberapa langkah yaitu pilihan penyelesaian konflik melalui mediasi perdamaian secara budaya Lamaholot.

Selain itu, kata dia, untuk sementara waktu pelajar dari Desa Narasaosina yang bersekolah di wilayah Wotan atau Kelurahan Waiwerang diliburkan atau menjalankan sekolah secara daring.

Ia menjelaskan warga laki-laki dewasa kedua belah pihak juga telah diimbau untuk mengurangi mobilitas ke area pasar atau pertokoan Waiwerang dan jika harus ke pasar maka dilarang membawa senjata tajam jenis apapun

"Pemerintah juga akan mengurus biaya warga yang terluka akibat terkena anak panah dalam bentrokan tersebut," katanya.

Agustinus berharap dengan upaya mediasi yang sudah berjalan ini pada akhirnya dapat mendamaikan warga dari kedua pihak yang saling bentrok sehingga kehidupan warga bisa kembali berlangsung aman dan lancar.