Papua jadi percontohan pembentukan desa ramah perempuan-peduli anak
8 Oktober 2021 05:33 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga bersama Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap pada diskusi pembentukan DRPPA pilot project di Kampung Mamswam Distrik Biak Kota.(ANTARA Papua/HO-Humas Kementerian PPPA)
Biak (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua dalam rangka Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Tanah Papua melalui komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa/kampung sebagai pilot project percontohan daerah lain.
Dalam keterangan siaran pers Kementerian PPPA diterima ANTARA, Jumat, Menteri Bintang menegaskan Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya.
Menteri Bintang mengatakan, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka.
"Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tutur Menteri Bintang pada Rembug Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kampung Manswam, Distrik Biak Kota.
Menteri Bintang mengatakan pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Pengembang DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 Desa yang tersebar di 5 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 Desa yang ada di 33 Provinsi dan 71 Kabupaten/Kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Disebutkan Menteri Bintang, Provinsi Papua adalah salah satu Provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021.
Pemilihan Papua menjadi provinsi yang melakukan uji coba DRPPA pertama, lanjutnya, tentu bukan tanpa alasan. Keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua dapat menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA.
Selain itu, Indeks Perlindungan Anak di Papua pada tahun 2020 adalah 47,44 persen, berada di bawah Indeks Nasional yaitu sebesar 66,68 persen.
Hal ini menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan program DRPPA di Tanah Papua, menurut Menteri, dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua.
"Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa, khususnya kepala desa/kepala kampung untuk mengembangkan DRPPA sesuai dengan karakteristik desa/kampungnya masing-masing. Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Provinsi lainnya,” ujar Menteri Bintang.
Baca juga: Perempuan wirausaha indikator Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak
Baca juga: KPPPA targetkan 142 desa ramah perempuan dan peduli anak hingga 2022
Menteri Bintang menuturkan menjadikan kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua.
Hal ini berarti, menurut Menteri Bintang, tidak hanya menjadikan mereka sebagai penerima manfaat secara pasif, tetapi juga dilibatkan dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, penganggaran dan eksekusi kegiatan-kegiatan pembangunan.
Menteri PPPA mengatakan, kunci utama dalam menyiapkan pembangunan manusia berkualitas ada di Desa.
Diakuinya, Desa/Kampung sebagai daerah otonom merupakan pemerintah dengan lingkup terkecil. Meskipun demikian, pemerintahan desa adalah pemerintahan yang terpenting.
Hal ini dikarenakan kebijakan, program, dan pelaksanaan kegiatan dari pemerintah desa berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Terdapat potensi strategis dari perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Dengan begitu, sudah sepantasnya potensi ini dapat kita jaga bersama-sama, dan kita maksimalkan, dengan wujud sinergi, kolaborasi dan kerja nyata dari berbagai pihak mulai dari pusat hingga ke desa.
"Saya berharap, acara yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula, demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak,” tutur Menteri Bintang.
Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Menteri PPPA ke Kab. Biak Numfor yang secara langsung melihat kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di sini.
Bupati Herry Naap meminta masukan dari Ibu Menteri untuk kami pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memberikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Agar ke depannya kami lebih baik dalam mengambil arah kebijakan terkait perempuan dan anak. Di Kabupaten Biak Numfor tentunya berbagai inovasi, kebijakan , dan anggaran telah dan akan terus kami lakukan khususnya terkait keberpihakan kepada perempuan dan anak," ujar Herry.
Terkait dengan kondisi pemenuhan hak, pemberdayaan, serta perlindungan perempuan dan anak di Kampung Manswam Distrik Biak Kota, Kepala Kampung, Millo Melkia Wakum menuturkan banyak upaya yang telah dilakukan untuk mendukung hal tersebut di Kampung Manswam.
"Pertama saya merasa bangga dengan kehadiran Menteri PPPA ke kampung Manswam. Sebagai informasi kepada Ibu Menteri, di Kampung Manswam kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak tidak belum ditemukan. Ibu-ibu disini sangat perhatian dan selalu berusaha membahagiakan anak mereka sehingga cocok untuk menjadi model DRPPA.
Selain itu, pemenuhan hak pendidikan anak juga terpenuhi dengan baik, banyak anak-anak yang sekolah sampai perguruan tinggi bahkan menjadi polisi. Kemudian terkait pelayanan kesehatan, posyandu terjadwal rutin setiap bulan dan didukung penganggaran dana desa, sehingga anak-anak disini sehat semua berkat juga dukungan ibu-ibu dan kader posyandu.
Untuk pemberdayaan perempuan di Kampung Manswam, Ibu-ibu disini juga banyak yang berperan dalam kerajinan untuk membantu perkonomian keluarga. Berbagai upaya yang dilakukan dirasa cukup untuk menjadikan Kampung Manswan sebagai model dari DRPPA khususnya di Kabupaten Biak Numfor," terang Melkia.
Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan dengan berdiskusi bersama pemerhati perempuan dan anak serta Dialog Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Biak Numfor yang diakhiri dengan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas Pelaksanaan DRPPA yang ditandatangani Kepala Kampung/Desa yang disaksikan langsung Menteri Bintang dan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap.
Pada kesempatan itu, Menteri Bintang juga menyerahkan bantuan recreational kit anak dan remaja serta bantuan spesifik perempuan dan anak secara simbolis.
Baca juga: Mendes: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dorong pembangunan desa
Baca juga: Kemendes PDTT upayakan strategi menuju desa ramah perempuan
Dalam keterangan siaran pers Kementerian PPPA diterima ANTARA, Jumat, Menteri Bintang menegaskan Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya.
Menteri Bintang mengatakan, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka.
"Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tutur Menteri Bintang pada Rembug Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kampung Manswam, Distrik Biak Kota.
Menteri Bintang mengatakan pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Pengembang DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 Desa yang tersebar di 5 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 Desa yang ada di 33 Provinsi dan 71 Kabupaten/Kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Disebutkan Menteri Bintang, Provinsi Papua adalah salah satu Provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021.
Pemilihan Papua menjadi provinsi yang melakukan uji coba DRPPA pertama, lanjutnya, tentu bukan tanpa alasan. Keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua dapat menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA.
Selain itu, Indeks Perlindungan Anak di Papua pada tahun 2020 adalah 47,44 persen, berada di bawah Indeks Nasional yaitu sebesar 66,68 persen.
Hal ini menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan program DRPPA di Tanah Papua, menurut Menteri, dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua.
"Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa, khususnya kepala desa/kepala kampung untuk mengembangkan DRPPA sesuai dengan karakteristik desa/kampungnya masing-masing. Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Provinsi lainnya,” ujar Menteri Bintang.
Baca juga: Perempuan wirausaha indikator Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak
Baca juga: KPPPA targetkan 142 desa ramah perempuan dan peduli anak hingga 2022
Menteri Bintang menuturkan menjadikan kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua.
Hal ini berarti, menurut Menteri Bintang, tidak hanya menjadikan mereka sebagai penerima manfaat secara pasif, tetapi juga dilibatkan dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, penganggaran dan eksekusi kegiatan-kegiatan pembangunan.
Menteri PPPA mengatakan, kunci utama dalam menyiapkan pembangunan manusia berkualitas ada di Desa.
Diakuinya, Desa/Kampung sebagai daerah otonom merupakan pemerintah dengan lingkup terkecil. Meskipun demikian, pemerintahan desa adalah pemerintahan yang terpenting.
Hal ini dikarenakan kebijakan, program, dan pelaksanaan kegiatan dari pemerintah desa berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Terdapat potensi strategis dari perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Dengan begitu, sudah sepantasnya potensi ini dapat kita jaga bersama-sama, dan kita maksimalkan, dengan wujud sinergi, kolaborasi dan kerja nyata dari berbagai pihak mulai dari pusat hingga ke desa.
"Saya berharap, acara yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula, demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak,” tutur Menteri Bintang.
Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Menteri PPPA ke Kab. Biak Numfor yang secara langsung melihat kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di sini.
Bupati Herry Naap meminta masukan dari Ibu Menteri untuk kami pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memberikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Agar ke depannya kami lebih baik dalam mengambil arah kebijakan terkait perempuan dan anak. Di Kabupaten Biak Numfor tentunya berbagai inovasi, kebijakan , dan anggaran telah dan akan terus kami lakukan khususnya terkait keberpihakan kepada perempuan dan anak," ujar Herry.
Terkait dengan kondisi pemenuhan hak, pemberdayaan, serta perlindungan perempuan dan anak di Kampung Manswam Distrik Biak Kota, Kepala Kampung, Millo Melkia Wakum menuturkan banyak upaya yang telah dilakukan untuk mendukung hal tersebut di Kampung Manswam.
"Pertama saya merasa bangga dengan kehadiran Menteri PPPA ke kampung Manswam. Sebagai informasi kepada Ibu Menteri, di Kampung Manswam kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak tidak belum ditemukan. Ibu-ibu disini sangat perhatian dan selalu berusaha membahagiakan anak mereka sehingga cocok untuk menjadi model DRPPA.
Selain itu, pemenuhan hak pendidikan anak juga terpenuhi dengan baik, banyak anak-anak yang sekolah sampai perguruan tinggi bahkan menjadi polisi. Kemudian terkait pelayanan kesehatan, posyandu terjadwal rutin setiap bulan dan didukung penganggaran dana desa, sehingga anak-anak disini sehat semua berkat juga dukungan ibu-ibu dan kader posyandu.
Untuk pemberdayaan perempuan di Kampung Manswam, Ibu-ibu disini juga banyak yang berperan dalam kerajinan untuk membantu perkonomian keluarga. Berbagai upaya yang dilakukan dirasa cukup untuk menjadikan Kampung Manswan sebagai model dari DRPPA khususnya di Kabupaten Biak Numfor," terang Melkia.
Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan dengan berdiskusi bersama pemerhati perempuan dan anak serta Dialog Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Biak Numfor yang diakhiri dengan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas Pelaksanaan DRPPA yang ditandatangani Kepala Kampung/Desa yang disaksikan langsung Menteri Bintang dan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap.
Pada kesempatan itu, Menteri Bintang juga menyerahkan bantuan recreational kit anak dan remaja serta bantuan spesifik perempuan dan anak secara simbolis.
Baca juga: Mendes: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dorong pembangunan desa
Baca juga: Kemendes PDTT upayakan strategi menuju desa ramah perempuan
Pewarta: Muhsidin
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021
Tags: