Palembang (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Palembang mengimbau kepada nahkoda, operator dan ABK kapal untuk melakukan pengecekan ulang isi setiap kapal yang bersandar di pelabuhan tersebut sebelum berlayar.

Surat imbauan tersebut dikeluarkan menyusul kasus terbakarnya kapal motor penyeberangan (KMP) Teduh II di Selat Sunda, Jumat (28/1), kata Kepala Pelabuhan 35 Ilir Palembang, A Ansyori, di Palembang, Senin (1/2).

Menurut dia, peristiwa terbakarnya KMP Teduh di perairan Selat Sunda itu menjadi pelajaran berharga, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Untuk itu, kata dia, Dishub setempat mengeluarkan tujuh poin imbaun kepada nahkoda, operator dan ABK antara lain melarang penumpang berada di deck kendaraan, menghidupkan mesin kendaraan, kru kapal harus rutin mengontrol deck kendaraan, serta menyiapkan dan menempatkan alat pemadam kebakaran yang mudah dijangkau.

Dikatakannya, hal yang lebih penting lagi adalah memperingatkan nakhoda, operator kapal maupun kru kapal lintas penyeberangan Palembang-Tanjung Kalian (Muntok-Bangka) untuk memperketat pengawasan dan mengontrol peralatan keselamatan sebelum berlayar.

"Imbauan ini wajib ada dan ditempelkan di kapal, serta meminta pihak nakhoda untuk melaksanakan prosedur tetap (protap) dan dapat dipertanggung jawabkan," tegas Ansyori.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya memiliki lima kapal yang siap beroperasi secara bergantian, yakni kapal Jembatan Musi II, Mulia Nusantara, Satya Kencana, Srikandi dan Jembatan Musi I. (M033/S006/K004)